Kamis, 16 April 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Ekonomi & Bisnis

Hilangkan Pesangon, Ini Kelebihan Program JKP Menurut Menko Airlangga

Hendra Murcy TaniaOleh : Hendra Murcy Tania
Selasa, 13 Oktober 2020 | 00:20 WIB
in Ekonomi & Bisnis

SUMBARKITA.ID — Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim program baru dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di klaster ketenagakerjaan lebih baik dibandingkan pesangon korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menurutnya, melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), para korban PHK bisa mendapatkan pelatihan yang dapat meningkatkan keahlian masyarakat.

Hal itu dinilai lebih baik daripada hanya memberikan pesangon uang tunai buat pekerja yang di-PHK. “Jadi ngga cuma bayar pesangon tapi mereka juga diberikan pelatihan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (12/10/2020).

Airlangga melanjutkan lewat program ini, pemerintah akan memberikan bantuan insentif selama 6 bulan sambil memberikan pelatihan kerja bagi korban PHK. “Enam bulan dikasih semi-bansos sambil pelatihan sampai mereka dapat akses pekerjaan baru,” ucapnya.

BACAJUGA

Harga Emas Antam Naik Lagi pada 15 April 2026, Ini Rincian Semua Ukuran

Emas Antam Naik Rp45.000 per Gram, Cek Harga Terbaru Sebelum Beli

Selain itu, Airlangga juga meluruskan terkait kemudahan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia lewat Omnibus Law. Menurutnya, pemerintah tak pernah memudahkan tenaga kerja asing untuk masuk ke Indonesia. Syarat dan ketentuan tetap berlaku secara ketat bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di tanah air.

Airlangga menyebut, salah satunya perusahaan harus melakukan pengajuan rencana penggunaan tenaga kerja asing apabila ada perusahaan yang mau mempekerjakan tenaga kerja dari luar negeri.

“Syaratnya tuh ada, nggak mudah gitu aja,” tutupnya dilansir jawapos.com. (ag/sk)


Baca Juga

Harga Emas Antam Naik Lagi pada 15 April 2026, Ini Rincian Semua Ukuran

Harga Emas Antam Naik Lagi pada 15 April 2026, Ini Rincian Semua Ukuran

Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB
Emas Antam Naik Rp45.000 per Gram, Cek Harga Terbaru Sebelum Beli

Emas Antam Naik Rp45.000 per Gram, Cek Harga Terbaru Sebelum Beli

Selasa, 14 April 2026 | 11:43 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp42.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Senin, 13 April 2026 | 09:24 WIB
Pasokan Melimpah, Harga Cabai di Padang Panjang Turun Tajam

Pasokan Melimpah, Harga Cabai di Padang Panjang Turun Tajam

Senin, 13 April 2026 | 08:43 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Simak Daftar Harga Lengkap Semua Ukuran

Emas Antam Menguat Tipis, Berikut Rincian Harga Terbaru dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Sabtu, 11 April 2026 | 10:10 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Naik Lagi pada 10 April 2026, Ini Rincian Semua Ukuran

Jumat, 10 April 2026 | 10:01 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Nahas! Seorang Warga Diserang Babi Hutan saat Kegiatan PORBI di Padang Pariaman

    Pemburu Babi Tewas Ditembak di Padang Pariaman, Polisi Selidiki Asal Tembakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pemburu Dilaporkan Tewas Tertembak Saat Perburuan Babi di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Porbi Padang Pariaman Benahi Diri Setelah Pemburu Tewas Tertembak, Minta Polisi Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Tabrak Truk Parkir di Padang Pariaman, Dua Orang Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemkab Solok Selatan Fasilitasi Perizinan Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Nagari

Pemkab Solok Selatan Fasilitasi Perizinan Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Nagari

Kamis, 16 April 2026 | 18:29 WIB
Seorang Penambang Dilaporkan Tewas Tertimpa Pohon di Tambang Ilegal Pasaman

Seorang Penambang Dilaporkan Tewas Tertimpa Pohon di Tambang Ilegal Pasaman

Kamis, 16 April 2026 | 18:12 WIB
Wawako Pariaman Hadiri Silaturahmi Purna ASN Sabiduak Sadayuang, Tekankan Sinergi Pemerintah

Wawako Pariaman Hadiri Silaturahmi Purna ASN Sabiduak Sadayuang, Tekankan Sinergi Pemerintah

Kamis, 16 April 2026 | 17:58 WIB
Pemkab Solok Selatan Intensifkan Vaksinasi PMK Jelang Iduladha 1447 Hijriah

Pemkab Solok Selatan Intensifkan Vaksinasi PMK Jelang Iduladha 1447 Hijriah

Kamis, 16 April 2026 | 17:32 WIB
Bupati Annisa Luncurkan Program Beasiswa Dharmasraya Juara 2025

Pemkab Dharmasraya Gelar Lomba Bertutur 2026, Perkuat Literasi dan Karakter Siswa SD/MI

Kamis, 16 April 2026 | 17:03 WIB
Next Post

Polri Tangkapi Tokoh KAMI dan Sejumlah Aktivis

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id