SUMBARKITA.ID — Viral di media sosial surat usulan pemekaran Provinsi Sumatra Tengah. Surat bernomor 01/X/IPST-2022 tertanggal 27 Oktober 2022 itu ditujukan kepada Presiden RI.
Pembuat surat adalah Inisiator Provinsi Sumatra Tengah yang beralamat di Jalan Lintas Sumatra Km 1 Sungai Dareh, Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
“Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 kabupaten dan kota yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi, dengan jumlah penduduk 1.847.000 jiwa serta luas wilayah 23.170 km²,’ kata H Zulfikar Atut, Dt. Penghulu Besar selaku Ketua Inisiator dalam surat usulan yang beredar tersebut.
Zulfikar Atut menandatangani surat usulan tersebut bersama Masful yang menjabat sebagai Sekretaris.
Siapa Zulfikar Atut?
Usai surat usulan pemekaran Provinsi Sumatra Tengah viral di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp, nama Zulfikar Atut lantas ikut menjadi perbincangan publik. Masyarakat bertanya-tanya siapa Zulfikar Atut, yang namanya tercantum sebagai ketua inisiator.
Berdasarkan penelusuran, ternyata nama tersebut merupakan salah satu tokoh ternama di Kabupaten Dharmasraya. Ia pernah menjabat sebagai ketua LKAAM Dharmasraya.
Terpantau juga dalam beberapa sumber berita, Zulfikar Atut pernah menyatakan dukungan pada Sutan Riska untuk kembali menjabat sebagai bupati periode kedua pada pilkada 2020.
Zulfikar Atut juga terkenal sebagai pengusaha. Ia merupakan pemilik salah satu perusahaan besar di Dharmasraya yakni PT Kalidareh Group (X Dareh). Perusahaan ini bergerak di banyak bidang usaha, diantaranya trasportasi mobil dump truck dan tangki, industri beton, kontraktor bangunan, perkebunan, perikanan, dan SPBU.