SUMBARKITA.ID — Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso alias Bang Yos memberi saran terhadap situasi yang belakangan ini heboh di tengah masyarakat.
Situasi yang dimaksud adalah polemik penugasan sejumlah prajurit TNI cuma untuk menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab. Apalagi beredar pernyataan yang menyeret-nyeret nama Kopassus.
Bang Yos mengimbau agar aparat penegak hukum agar mengedepankan pendekatan lembut terhadap rakyatnya sendiri.
ika ada indikasi pelanggaran hukum, maka semua sudah diatur berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Bang Yos pun mengibaratkan aparat negara sebagai orang tua pada suatu rumah tangga. Setiap anak memiliki karakter masing-masing. Ada yang nakal, ada yang baik. Orang tua pada umumnya akan mengedepankan pendekatan lembut kepada anak yang bertingkah nakal tersebut.
Saran ini disampaikan Bang Yos saat diwawancarai pada program salah satu televisi swasta, Sabtu (21/11/20200.
“Oleh karena itu perlu langkah-langkah soft power gitu dulu. Bagaimana pun atau siapa pun, semua itu rakyat kita. Ibaratnya dalam keluarga, itu anak-anak kita macam-macam modelnya, ada yang nakal, ada yang alim,” kata Bang Yos.
“Nah yang nakal kita kasih tahu, nama bahasa intelijennya itu operasi penggalangan, bisa dilakukan secara lunak, kita elus-elus, kita ajak, kamu salah, jangan begini lagi, seperti itulah. Itu biasanya unsur intelijen,” sambung dia.
Meski mengedepankan cara-cara halus, lanjut Bang Yos, aparat juga bisa bertindak keras bila cara pertama tak kunjung berhasil. Pun demikian, cara keras yang dimaksud tentu berdasar hukum yang berlaku.
“Tetapi kalau pun gak tembus, baru kita lakukan cara-cara keras. Tentu keras yang saya maksud itu adalah terukur dengan hukum kita yang berlaku seperti apa, pelanggaran seperti apa,” kata Bang Yos.
Melihat situasi yang terjadi, Bang Yos jadi beranggapan bahwa beberapa elemen penegak hukum sudah tak mampu lagi sehingga sampai pasukan khusus TNI yang turun tangan. Padahal menurutnya, situasi belum segenting itu.
“Asumsi saya seperti itu karena TNI tiba-tiba turun. Apalagi sampai mengerahkan pasukan khusus. Pasukan khusus Kopassus itu, waduh itu barang amat-amat mahal itu. Itu hanya ditugaskan kepada sebuah sasaran yang niscaya tidak bisa dilakukan satuan lain, itu baru pasukan khusus maju. Saya kira belum segenting itu loh maksud saya,” kata dia.
Lebih lanjut, Bang Yos mengingatkan kepada semua pihak agar mengambil tindakan yang terukur dan tidak berlebihan pada situasi saat ini. TNI hanya layak turun sebagai senjata pamungkas negara menghadapi musuh. Seperti gerakan separatis.
“Tindakan apapun sekali lagi harus terukur, jangan berlebihan. Tapi ingat ya, saya menyalahkan adik-adik saya juga gak bisa. Panglima atau mungkin Polda begitu, karena mereka punya atasan. Kalau kita kaitkan dengan kemarin, statement Panglima TNI dan kunjungan ke pasukan-pasukan elit, saya kira ada hubungannya dengan ini,” kata Bang Yos.
“Bagaimana pun kalau Panglima mendapat perintah dari atas maka dia susah juga. Tetapi menurut saya sekali lagi TNI maju pada saat-saat terakhir sebagai senjata pamungkas kalau yang lain sudah tidak bisa lagi.
Sebelumnya, Bang Yos heran bila nanti Kopassus diterjunkan untuk mengurus persoalan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Menurut mantan Pangdam Jaya era 1996 ini, pemasangan baliho sudah diatur berdasar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta. Apabila melanggar aturan, petugas yang bertanggungjawab menertibkannya adalah Satuan Pamong Praja (Satpol PP).
Namun jika terindikasi pidana, aparat penegak hukum dari Kepolisian bisa melakukan tindakan. Bagi Bang Yos, TNI sepatutnya turun tangan apabila petugas Kepolisian sudah tidak sanggup mengatasinya.
“Yang pertama soal baliho. Baliho itu ada Perda-nya. Tempatnya di mana, ukurannya bagaimana, pajaknya berapa gitu. Tidak bisa sembarangan. Nah kalau itu salah ya diturunkan. Diturunkan lalu dipasang lagi, turunkan lagi, dan itu cukup Satpol PP,” kata tokoh militer Indonesia tersebut.
“Kalau sudah terbukti dalil-dalil itu melanggar aturan, karena Perda itu ada konsekuensi hukumnya, tentu diusut oleh Polda Metro Jaya. Nah, apakah fase-fase ini sudah dilewati? Kalau sudah, batal semua atau tidak tembus semua, barulah TNI ambil alih,” sambung Bang Yos. (dj/sk)