Sumbarkita – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyampaikan bahwa nama Masjid Raya Sumbar tidak diganti tetapi dilengkapkan atau ditambah dengan nama Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.
Ia menegaskan, Masjid Raya Sumbar akan menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Provinsi Sumatera Barat tanpa menghilangkan kata Masjid Raya.
“Bukan mengganti nama, tetapi melengkapkan nama,” katanya yang dikutip pada Jumat, 19 April 2024.
Ia menyebutkan, rencana penambahan nama tersebut telah melalui pembahasan bersama MUI dan pihak terkait lainnya.
“Ini juga hasil bahasan yang telah dilakukan oleh MUI dengan banyak pihak,” ujarnya.
Ia merencanakan, penambahan nama akan dilakukan pada 1 Muharram 1446 Hijriah atau pada 7 Juli 2024.