SUMBARKITA.ID — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadin Sadikin mengungkapkan penyebab Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA) pada anak yang hingga Jumat (21/10/2022) telah mencapai 241 kasus di 22 provinsi.
Menurut Budi, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pada sebelas pasien anak di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), tujuh di antaranya positif memiliki senyawa berbahaya dalam tubuhnya, yaitu ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).
“Itu (ketiga senyawa berbahaya) ada di mereka. Jadi confirmed, karena itu 60 persenan itu confirmed bahwa ini (Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif) disebabkan oleh senyawa kimia tadi,” tegas Budi dalam konferensi pers, Jumat (21/10/2022).
Budi menyatakan bahwa jika masuk ke dalam tubuh seseorang, ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) dapat berubah menjadi asam oksalat. Bila asam oksalat memasuki ginjal, maka senyawa tersebut akan berubah menjadi kristal tajam kecil yang dapat merusak ginjal.
“Kalau senyawa kimia ini ada, logikanya metabolisme tubuh akan menghasilkan kalsium oksalat, pasti ginjalnya akan rusak,” jelas Budi kembali terkait dampak ketiga senyawa berbahaya dalam tubuh.
Sementara itu, angka kematian kasus gagal ginjal akut atipikal progresif terus bertambah. Menkes menyebutkan bahwa kasus gangguan ginjal akut telah mencapai 241 kasus di 22 provinsi, dengan angka kematian 55%.
“Kita sudah mengidentifikasi ada 241 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di 22 provinsi, dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus,” sebut Menkes dilansir CNBCIndonesia.
Sesuai acuan Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari. ***