Safaruddin juga menyampaikan, Pemkab berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya pelayanan administrasi kependudukan.
“Melalui program ini, diharapkan bisa menjawab kesulitan dan kerumitan bagi pelajar, jadi tidak perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil lagi,” terangnya.
Safruddin membeberkan, perbaikan pelayanan yang diupayakan pemkab juga telah menunjukkan hasil positif. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya opini penilaian publik yang dilakukan Ombudsman RI dari angka 46,93 poin di tahun 2021 menjadi 85,59 di tahun 2023.
“Hal itu membuat Limapuluh Kota menjadi daerah di Sumatera Barat yang mengalami peningkatan paling signifikan,” pungkasnya.