Sumbarkita – Angka kriminalistas di Kota Payakumbuh meningkat pada tahun 2024 dibanding tahun sebelumnya. Seiring dengan itu penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan.
Hal itu disebutkan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari. Menurutnya, meski ada peningkatan kasus, namun penyelesaian perkara kasus-kasus tersebut mengalami kenaikan.
“Pada tahun 2023 pada kurun waktu Januari sampai dengan Juni ada sebanyak 170 kasus kriminal,” kata Wahyuni, Rabu (26/6).
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona juga menjelaskan tentang kenaikan kasus tersebut. Doni menyebut pada tahun 2024 tercatat sebanyak 192 kasus.
“Terjadi peningkatan sebanyak 22 kasus. Sedangkan, penyelesaian perkara kasus kriminal meningkat dari 103 kasus pada tahun 2023 menjadi 155 kasus pada 2024,” ungkap Doni.
Kapolres Payakumbuh menegaskan, pihaknya akan selalu berupaya menekan angka kriminal di Kota Payakumbuh.
“Kita selalu melakukan sosialisasi dengan seluruh masyarakat, agar bisa menekan angka kriminal di Kota Payakumbuh,” tutupnya.