SUMBARKITA – Kasus Demam Berdarah (DBD) di Pariaman kini berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal ini dikarenakan melonjaknya kasus DBD di kota Tabuik itu, Jumat (19/8/2022).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Kabid P2P Dinkes) Kota Pariaman Rio Arisandi mengatakan, hingga hari ini telah tercatat sebanyak 103 kasus DBD.
“Penyebaran terbanyak terjadi di Kecamatan Pariaman tengah sebanyak 38 kasus, Pariaman Selatan 31 kasus, Pariaman Utara 21 kasus dan Pariaman Timur 13 kasus,” ungkap Rio pada Sumbarkita, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga : Kebersihan Lingkungan Diabaikan Picu Tingginya Kasus DBD di Pariaman
Dikatakannya, warga yang terjangkit DBD kebanyakan pada rentang usia produktif berkisar 15-44 tahun.
Jumlah kasus tahun ini meningkat dari sebelumnya, dimana selama 2021 tercatat sekitar 90 kasus DBD.
“Maka dari itu, Pemkot Pariaman mengeluarkan status KLB untuk kasus DBD,” ulas Rio.
Menurut Rio, peningkatan drastis ini disebabkan oleh curah hujan tinggi beberapa waktu belakang. Sehingga menyebabkan genangan air pada sejumlah wadah tempat media tumbuh kembang nyamuk Aedes Aegypti yang menjadi penyebab DBD.
Baca Juga : Kasus di Padang Meningkat Tajam, Lakukan Hal Ini Agar Terhindar DBD
“Wadah tersebut beragam seperti barang tidak terpakai atau bekas dipakai seperti kaleng, botol plastik, ban bekas dan barang yang bisa menampung air lainnya,” kata dia.
Bak mandi dan sejumlah tempat penampungan air yang tidak dikuras dan dibersihkan juga menjadi penyebab nyamuk ini tumbuh kembang.
“Tapi nyamuk ini tidak bisa hidup di kolam yang berisi ikan atau ada makhluk hidup didalamnya,” terangnya.