Sumbarkita – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) gerak cepat menyikapi kasus seorang gadis berumur 14 tahun berasal dari Pesisir Selatan yang dibuang di Tol Jakarta oleh segerombolan ‘Mami’ pada beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumbar, Herlin Sridiani menyampaikan, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pendampingan terhadap korban.
“Kami beserta jajaran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang kebetulan memang berada di Jakarta langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan penjangkuan dan pendampingan kepada korban,” katanya yang dikutip dari Info Publik pada Minggu, 25 Februari 2024.
Ia menyebutkan, gadis yang diduga korban Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO) itu diketahui merupakan yatim piatu yang berasal dari Pesisir Selatan dan saat ini ditempatkan di Panti Sosial Bina Insani, Cipayung, Jakarta Utara.
“Saat ini kondisinya baik dan masih kelelahan. Kami bersama Badan Penghubungan Provinsi Sumbar, UPTD PPA DKI Jakarta, UPPA Polres Jakarta Utara sedang memberikan pendampingan psikologis dan hukum terhadap korban,” terangnya.
Ia menjelaskan, gadis itu diangkut bersama puluhan anak lainnya dari Pesisir Selatan ke Padang kemudian ke Pekanbaru hingga ke Pulau Batam sampai akhirnya ke Jakarta.
“Selanjutnya, mereka dipisahkan sampai tidak pernah ketemu satu dengan lainnya. Awalnya mereka dijanjikan uang Rp5 juta, handphone merek Iphone, dan pekerjaan di Padang, ternyata itu kebohongan belaka,” jelasnya.
Singkat cerita, kata dia, gadis itu dibuang di jalan tol dan ditemukan kebingungan oleh seorang penjual kopi keliling bernama Wahati di bawah kolong Tol Ancol, Jakarta.