Padang – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) resmi menetapkan Mahyeldi-Vasko Ruseimy dan Epyardi Asda-Ekos Albar sebagai peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan, pasangan calon Mahyeldi-Vasko Ruseymi didaftarkan oleh 5 gabungan partai politik, yakni PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PBB dan Perindo dengan jumlah gabungan suara sah hasil pemilu anggota DPRD Sumbar tahun 2024 sebanyak 1.200.925 suara.
Selanjutnya, Pasangan Calon Epyardi Asda-Ekos Albar diusulkan oleh 6 gabungan partai politik, yakni PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Gelora dan Partai Buruh, dengan jumlah akumulasi suara sah dukungan sebanyak 1.241.170 suara.
Pasca penetapan pasangan calon sebagai Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2024, akan dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin, 23 September 2024.
“Pada saat pengundian nomor urut, KPU Sumbar mengharuskan pasangan calon yang telah ditetapkan untuk hadir melakukan pengundian nomor urut secara langsung” sebut Ory, Minggu (22/9).
Ory menerangkan usai penetapan calon, paslon diharuskan menyerahkan susunan tim kampanye tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, tim Relawan, serta Izin cuti di luar tanggungan negara sebelum pelaksanaan kampanye dimulai.
“Semua berkas itu diserahkan ke KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar dan Polda Sumbar,” ujarnya.
Selain itu, pihak gabungan parpol pengusul bersama paslon juga diwajibkan membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) atas nama pasangan calon dan menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) paling lambat 24 September 2024 atau sehari sebelum kampanye dilaksanakan.