Jumat, 9 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Dua Pelaku Pembuang Mayat di Sitinjau Lauik Ditangkap, Polisi Temukan 4 Kilogram Sabu

Oleh : Hari Saputra
Minggu, 19 Januari 2025 | 19:14
in Hukum & Kriminal
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Sumbar. ist

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Sumbar. ist


Sumbarkita – Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan yang membuang mayat korban di Sitinjau Lauik Kota Padang. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di Kepulauan Riau dan Kota Padang.

Sebelumnya korban bernama Anton (39), ditemukan dalam kondisi meninggal di jurang Kelok Lawuak Panorama II, Jalan Lintas Padang-Solok, dekat perbatasan Kota Padang dan Kabupaten Solok pada Senin, 14 Oktober 2024. Saat ditemukan korban terbungkus kain merah.

Korban merupakan seorang pekerja buruh lepas yang berdomisili di Parik Rantang, Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Eksekusi Lahan Tertunda 2 Tahun, Warga Minta Ketegasan Pengadilan Negeri Painan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, mengatakan bahwa dua pelaku yang ditangkap bernama Yogi Dian Saputra (35) dan Dipa Aditya Pratama (32).

Yogi ditangkap di Kepulauan Riau pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Sementara Dipa ditangkap di Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah Kota Padang pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Andri mengungkapkan bahwa saat penggeledahan di rumah pelaku Dipa, Tim Resmob Polda Sumbar menemukan 4 kg sabu dan 350 butir inex. Selain itu petugas juga menyita barang bukti lain diantaranya timbangan elektronik, alat suntik, plastik sabu, 4 unit handphone dan 1 paket sabu bekas pakai.

Baca Juga :  Dokter Mantan Pejabat RSUP M. Djamil Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Andri belum menjelaskan peran kedua pelaku dan motif pembunuhan tersebut. Pihaknya akan menyampaikan keterangan lebih lengkap dalam waktu dekat.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar guna perkembangan lebih lanjut.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SUMBAR KITA (@sumbarkita.id)


TOPIK Mayat di Sitinjau LauikPelaku Buang Mayat di Sitinjau LauikPembuang Mayat di Sitinjau Lauik

BERITA TERKAIT

Pengedar Sabu di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Pengedar Sabu di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Jumat, 9 Mei 2025
Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara dan Denda Rp800 Juta

Jumat, 9 Mei 2025
Masalah Keluarga, Pria di Padang Aniaya Sepupu, Berujung Ditangkap Polisi

Masalah Keluarga, Pria di Padang Aniaya Sepupu, Berujung Ditangkap Polisi

Kamis, 8 Mei 2025
Guru Ngaji Pencabul Anak di Padang Pariaman Jadi Imam Salat di Penjara

Polres Padang Pariaman Disebut Lepaskan Tersangka Kasus Cabul, Benarkah?

Kamis, 8 Mei 2025
Dokter Mantan Pejabat RSUP M. Djamil Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Dokter Mantan Pejabat RSUP M. Djamil Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Rabu, 7 Mei 2025
Eksekusi Lahan Tertunda 2 Tahun, Warga Minta Ketegasan Pengadilan Negeri Painan

Eksekusi Lahan Tertunda 2 Tahun, Warga Minta Ketegasan Pengadilan Negeri Painan

Rabu, 7 Mei 2025
Next Post
Ribuan Warga Antusias Ikut Car Free Day Perdana di Payakumbuh

Ribuan Warga Antusias Ikut Car Free Day Perdana di Payakumbuh

Leave Comment

Terpopuler

  • Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Penumpang Balita Meninggal dan Belasan Terjepit

    Data Terbaru: 12 Meninggal, 23 Luka-luka di Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Penumpang Balita Meninggal dan Belasan Terjepit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Mantan Pejabat RSUP M. Djamil Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Polisi Ajukan Cerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Andalas di Jati Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemkab Padang Pariaman dan Kemenkumham Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN

Pemkab Padang Pariaman dan Kemenkumham Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 9 Mei 2025
Pengedar Sabu di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Pengedar Sabu di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Jumat, 9 Mei 2025
Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Jumat, 9 Mei 2025
Truk Tronton Tersangkut di Sitinjau Lauik, Arus Lalu Lintas Padang–Solok Terganggu

Truk Tronton Tersangkut di Sitinjau Lauik, Arus Lalu Lintas Padang–Solok Terganggu

Jumat, 9 Mei 2025
Prakiraan Cuaca Wilayah Sumbar 1-3 September 2024: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 9 Mei 2025: Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan

Jumat, 9 Mei 2025
Bank Nagari Gandeng Hermina Group Hadirkan Layanan Kesehatan Unggul bagi Karyawan dan Keluarga

Bank Nagari Gandeng Hermina Group Hadirkan Layanan Kesehatan Unggul bagi Karyawan dan Keluarga

Jumat, 9 Mei 2025
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Hadiri Munas APEKSI di Surabaya

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Hadiri Munas APEKSI di Surabaya

Jumat, 9 Mei 2025
Pemko Payakumbuh Buka Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK

Pemko Payakumbuh Buka Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK

Jumat, 9 Mei 2025
Mendagri Puji Realisasi Pendapatan dan Belanja Kota Padang Panjang

Mendagri Puji Realisasi Pendapatan dan Belanja Kota Padang Panjang

Jumat, 9 Mei 2025
Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara dan Denda Rp800 Juta

Jumat, 9 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau