Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) apresiasi pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang tidak mengakomodir perizinan oprasional retail besar untuk menyelamatkan usaha tradisional masyarakat.
Apresiasi tersebut terungkap saat DPRD Sultra kunjungan kerja ke DPRD Sumbar untuk mempelajari pola percepatan pembahasan RPJPD pada Jumat (2/8).
Anggota DPRD Sultra dari Fraksi PKS Asrin mengatakan, langkah yang dilakukan penyelenggara pemerintahan Sumbar yang tidak memberikan izin operasional terhadap retail besar (Alfamart dan Indomaret-red) harus dipelajari.
“Hal itu berkaitan dengan perekonomian masyarakat yang bergerak pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kita perlu belajar itu dari Sumbar,” ungkapnya.
Asrin menilai, yang dilakukan itu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat nantinya.
Menurutnya, temuannya di tengah masyarakat Sultra yang berdagang barang harian, omset mereka merosot ketika beroperasinya retail besar tersebut di Sultra.
“Retail itu memiliki pelayanan yang lebih nyaman, bahkan pembeli cenderung bangga bisa belanja pada retail tersebut. Di sisi lain stabilitas perekonomian pedagang terganggu, bahkan ada yang tidak sanggup membiayai kuliah anak,” katanya.