SUMBARKITA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar sidang paripurna dengan agenda Penutupan masa persidangan kedua tahun 2022/2023 dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2022/2023, Jum’at (28/4/2023) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi Wakil Ketua, Suwirpen Suib, Sekwan Raflis dan anggota DPRD Sumbar yang hadir. Sedangkan dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri langsung oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah.
Dalam kesempatan itu, Supardi menyerahkan laporan hasil pelaksanaan kunjungan masa istirahat bersidang (reses) seluruh anggota DPRD Sumbar kepada Gubernur.
Laporan hasil reses tersebut diharapkan menjadi perhatian oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari pokok-pokok pikiran anggota dewan.
Supardi saat memimpin sidang tersebut menyampaikan, sesuai kedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD berkewajiban menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagai representasi dari perwakilan masyarakat.
“Reses merupakan wadah bagi setiap anggota DPRD untuk menampung aspirasi dengan turun langsung ke daerah pemilihan untuk menjemput harapan masyarakat untuk diperjuangkan ke dalam program pembangunan daerah,” kata Supardi.
Dia menegaskan, aspirasi masyarakat merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh setiap anggota DPRD dalam kapasitasnya sebagai wakil masyarakat di pemerintahan daerah.
“Oleh sebab itu, kami menyampaikan laporan hasil reses ini secara resmi kepada pemerintah daerah untuk dijadikan sebagai bagian dari pokok pokok pikiran DPRD untuk direalisasikan ke dalam program pembangunan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumabr, Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar berkomitmen penuh untuk terus mendukung seluruh agenda dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Sumbar.
“Semoga seluruh agenda dan kegiatan pada masa persidangan ketiga tahun 2022/2023 ini dapat berjalan lancar dan sukses,” katanya.
Mahyeldi juga mengatakan agar keseluruhan agenda dan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, maka koordinasi dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD perlu lebih ditingkatkan sebagai sesama unsur penyelenggara Pemerintah Daerah.
“Tantangan yang akan kita hadapi akan semakin tinggi sejalan dengan semakin kompleksnya permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Sumatera Barat,” kata Mahyeldi.
Tanpa dukungan dari DPRD, tentu Pemerintah Daerah tidak akan dapat mengatasi semua persoalan yang berkembang ditengah-tengah masyarakat,” sebutnya. ***