“UPTD harus berani mengambil langkah tegas. Kita tak bisa terus membiarkan PAD dari sektor ini bocor tanpa solusi. Sudah saatnya pengelolaan parkir diletakkan pada sistem yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret mencegah kebocoran, Komisi II juga menyarankan agar sistem pembayaran parkir segera beralih ke metode nontunai (cashless). Menurut Rachmad, metode ini akan memperkuat sistem pengawasan sekaligus memastikan akurasi penerimaan.
“Dengan sistem digital dan nontunai, celah untuk manipulasi bisa ditekan, dan pengelolaan PAD menjadi lebih efisien serta dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.