Sumbarkita — DPRD Kota Padang menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis yang diajukan Wali Kota Fadly Amran. Instansi itu menilai bahwa ketiga ranperda tersebut penting untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan, optimalisasi pendapatan daerah, dan penguatan sistem pangan di Padang.
Ketiga ranperda tersebut ialah Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan bahwa pihaknya menyambut positif inisiatif Pemkot Padang. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap membahas ketiga ranperda tersebut secara intensif melalui mekanisme alat kelengkapan dewan, dengan melibatkan berbagai pihak dan pertimbangan teknokratis yang matang.
“DPRD akan mengawal dan memastikan setiap ranperda benar-benar berpihak pada peningkatan layanan publik, efisiensi birokrasi, dan ketahanan ekonomi masyarakat, termasuk dari sisi ketersediaan dan akses pangan,” ujar Muharlion saat memimpin rapat paripurna penyampaian ranperda tersebut digelar pada Senin (14/4) di ruang sidang utama DPRD Padang.
Ia menyampaikan bahwa Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan memiliki urgensi tinggi di tengah meningkatnya kebutuhan akan sistem pangan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap krisis. Sementara itu, ia mengharapkan dua ranperda lainnya mendorong penguatan kelembagaan serta tata kelola aset yang lebih transparan dan produktif.
“Ketiga ranperda ini tidak hanya menyangkut perbaikan sistem, tapi juga berdampak langsung pada pelayanan dan kesejahteraan warga. Kami di DPRD menempatkan ini sebagai prioritas dalam masa sidang,” tuturnya.
Setelah nota penjelasan dari wali kota disampaikan, kata Muharlion, DPRD Padang akan segera menjadwalkan pembahasan lanjutan melalui panitia khusus atau komisi terkait. Ia menyebut bahwa evaluasi, uji publik, dan penyempurnaan substansi ranperda akan menjadi bagian dari tahapan pengesahan.
Rapat itu dihadiri jajaran pimpinan dan anggota dewan, serta Wali Kota Padang, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.