Sebelumnya, sebagai rangkaian dari International Tax Conference 2022, telah dilaksanakan seminar parallel session pada Senin (5/12/2022) untuk 35 paper terbaik dalam DGT’s Taxation Call for Paper 2022.
Diketahui, DGT’s Taxation Call for Paper 2022 yang memiliki beberapa subtema, yakni kepatuhan pajak, regulasi pajak, teknologi informasi perpajakan, organisasi dan sumber daya manusia, penyuluhan dan edukasi perpajakan, layanan perpajakan, penegakan hukum, proses bisnis perpajakan, dan perpajakan internasional tersebut telah diterima 172 paper sejak Mei 2022.
Dalam event utama ini diumumkan empat karya terbaik dalam agenda ilmiah tersebut, yaitu juara 1 diraih oleh paper berjudul Predicting Firms’ Taxpaying Behaviour Using Artificial Neural Networks: The Case of Indonesia oleh Arifin Rosid. Juara 2 diraih oleh paper berjudul Does Government Effectiveness Moderate The Relationship Between Regulatory Quality And Tax Complexity?: A Tale of A HundredNations oleh Muhammad Dahlan.
Kemudian, Juara 3 diraih oleh paper berjudul Koreksi Kebijakan Harga Transfer Domestik Sebuah Zero-Sum-Game Penerimaan Pajak Nasional Studi Kasus KPP Pratama di Wilayah DKI Jakarta oleh Fajar Surya Putra dan Yeni Farida, dan Juara 4 diraih oleh paper berjudul Review of the Employee Performance Evaluation
System at the Directorate General of Taxes: Its Effectiveness and Employee Satisfaction Level oleh Anies Said Basalamah dan Herru Widiatmanti.
Tidak hanya itu, telah dilaksanakan juga workshop penulisan paper riset (research paper writing workshop) pada Selasa (6/12/2022). Workshop ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman peserta dalam menulis artikel ilmiah.
Sejak mulai digelar tahun 2018, kegiatan Call for Paper dan Tax Conference dilakukan setiap
dua tahun sekali. Tahun ini adalah ketiga kalinya dilaksanakan, sekaligus yang pertama dilakukan secara internasional.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilakukan secara rutin agar terus tercipta pemikiran-pemikiran baru yang ilmiah. Riset-riset ilmiah di bidang perpajakan tersebut dapat menyediakan informasi dan kajian yang bermanfaat untuk memformulasikan kebijakan, regulasi, pelayanan, teknologi informasi, SDM, maupun organisasi di institusi perpajakan di Indonesia. ***