Payakumbuh – Dua kakak beradik, Renaldhy (27) dan Ghazi (22), diringkus oleh Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Payakumbuh, Jumat (8/12). Keduanya ditangkap atas laporan pencurian alat komunikasi Tower Base Transceiver Station (BTS) di Jorong Pincuran Tinggi Nagari Andaleh Kecamatan Luak Kabupaten Limapuluh Kota.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh Iptu Doni Pramadona mengatakan, pencurian itu terungkap saat alarm yang berada di kantor salah satu perusahaan telekomunikasi berbunyi.
Sebelumnya, salah satu teknisi tower juga sempat melihat mobil mencurigakan di sekitar tower BTS di Kelurahan Subarang Batuang Kecamatan Payakumbuh Barat.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas yang menerima laporan langsung terjun ke lokasi.
“Karena pencurian baru saja terjadi, kita langsung menyebar anggota ke beberapa wilayah hingga ke Kabupaten Limapuluh Kota untuk memutus ruang gerak pelarian pelaku,” ungkap Iptu Doni.
Pengejaran pelaku juga dibantu oleh operator tower yang bisa melacak posisi alat yang dicuri. Polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku di sekitaran Simpang Napar Kota Payakumbuh menuju arah Kota Bukittinggi.
Namun saat itu pelaku langsung tancap gas. Polisi terus memburu pelaku hingga kejar-kejaran pun terjadi bak film laga. Petugas bahkan sempat melepaskan tembakan.
Satreskrim Polres Payakumbuh yang diback up personel Jatanras Polresta Bukittinggi akhirnya bisa meringkus pelaku di Jalan Raya Bukittinggi-Padang Panjang di Sungai Pua Kabupaten Agam.