Ekos menjelaskan bahwa tiap pesantren memiliki potensi wirausaha masing-masing yang tidak sama dengan pesantren lain. Maka, pesantren harus mengetahui potensi tersebut. Ia mencontohkan bahwa pesantren yang berada di wilayah dan kondisi geografis yang cocok untuk pertanian cocok mengembangkan wirausaha agrobisnis.
“Pesantren-pesantren Muhammadiyah di Sumbar saya kira sudah mengetahui pontensi bisnis mereka masing-masing,” ucap Ekos.
Ekos mengatakan bahwa pesantren tidak perlu mengkhawatirkan modal untuk berwirausaha. Ia menyebut banyak sumber bantuan dari pemerintah untuk pesantren, misalnya dari Kementerian Pemuda dan Olahraga ada bantuan pemerintah untuk pengembangan kewirausahaan pemuda di pesantren; dari Kementerian Agama ada bantuan inkubasi bisnis pesantren.
Selain itu, kata Ekos, ada program santripreneur, yang dulu dibuat Kementerian Koordinator Perekonomian. Santripreneur dirancang untuk mencetak wirausaha baru pertanian dalam rangka regenerasi petani dan mengembangkan potensi lahan nonproduktif termasuk di pesantren.
Ekos menjelaskan bahwa Santripreneur merupakan bagian dari Program Kemitraan Ekonomi Umat yang menyasar santri tingkat akhir, alumni pondok pesantren dan masyarakat sekitar pesantren. Dengan kata lain, wirausaha pesantren tidak hanya bermanfaat bagi pesantren dan warga pesantren, seperti guru dan santri, tetapi juga bagi masyarakat di sekitar pesantren untuk menjadi sumber penghasilan.
“Pemda juga bisa memberikan bantuan. Ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres itu menjadi dasar hukum bagi pemda untuk mengalokasikan dana APBD untuk membantu pesantren sesuai dengan kewenangan pemda. Insyaallah bantuan ini masuk program saya bersama Pak Epyardi Asda jika diberi amanah memimpin Sumbar,” tuturnya.