Sumbarkita – Beredar video yang menyebutkan petugas Satpol PP Kota Padang bertindak diskriminatif saat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Padang. Terkait hal tersebut, pihak Satpol PP Kota Padang membuka suara.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi langsung membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada tindakan represif dalam penertiban tersebut.
Eka menyatakan bahwa penertiban dilakukan sesuai prosedur dengan pendekatan persuasif dan humanis.
“Petugas selalu mengedepankan pendekatan kekeluargaan kepada para PKL yang melanggar aturan, serta meminta mereka untuk pindah ke lokasi yang tidak melanggar,” ujar Eka dalam keterangannya, Selasa (29/4).
Ia menjelaskan bahwa insiden dalam video tersebut terjadi saat penertiban di sepanjang Jalan Mohammad Thamrin, Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan. Saat itu, seorang PKL disebut menghadang mobil petugas dan mengancam keselamatan anggota Satpol PP.
“Ketika sampai di lokasi, salah satu PKL tiba-tiba menghadang mobil Dalmas Satpol PP, yang bersangkutan merupakan pedagang yang sebelumnya sudah kami ingatkan karena berjualan di depan SD Jalan Bagindo Aziz Chan,” terangnya.
“Pedagang itu bahkan sempat mengambil batu dan berniat melempar petugas, karena dianggap membahayakan, yang bersangkutan langsung diamankan,” lanjut Eka.
Meski demikian, Satpol PP tetap membuka ruang dialog dan pendekatan yang lebih manusiawi kepada para pedagang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan. Hal ini melanggar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” pungkasnya.