Padang – Seorang pria di Kota Padang ditangkap polisi dalam kasus pencurian di Toko Sumbar Tobako yang beralamat di Jalan M Hatta, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.
Pelaku bernama Faisal (31) yang diketahui merupakan warga Banda Buek, Kecamatan Lubuk Kilangan itu diringkus Polsek Kuranji atas laporan pencurian toko dan pelaku curanmor yang kerap meresahkan warga.
Kapolsek Kuranji AKP Nasirwan mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah rumah kawasan Kalumbuak, Kecamatan Kuranji.
“Petugas mendapat informasi bahwa pelaku pencurian yang dicari sedang berada di kawasan tersebut, penggerebekan pun dilakukan,” ungkapnya.
Petugas langsung menuju ke lokasi dan di sana mendapati tiga orang, salah satunya pelaku sedang pesta narkoba. Ketiganya pun langsung dibawa ke Polsek Kuranji beserta dua paket narkoba yang masih tersisa.
Ketika dilakukan pengembangan, kata polisi, Faisal mencoba kabur dan melawan petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan kaki ditembak.
“Tiga unit motor diamankan petugas. Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,” ungkapnya.
Terhadap pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara karena melanggar pasal 363 ayat 1 KUHP.