Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penggeledahan ke rumah David dan kembali ditemukan dua paket sabu ukuran sedang yang disimpannya di dalam karung beras.
Dihadapan ketua pemuda dan masyarakat setempat, David mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selain narkoba, polisi juga menemukan dua timbangan digital di kamar pelaku, dua pack plastik klip bening, dan uang tunai diduga hasil dari penjualan sabu.
“Saat ini, David dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Riki Yovrizal.