Minggu, 18 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Disebut Terganjal Undang-Undang Pilkada, Pelantikan 266 Pejabat di Pesisir Selatan Dibatalkan

Oleh : Okis Mardiansyah
Selasa, 26 Maret 2024 | 16:15
in Zona Sumbar
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel), akhirnya membatalkan SK pelantikan sebanyak 266 pejabat

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel), akhirnya membatalkan SK pelantikan sebanyak 266 pejabat


Pesisir Selatan, Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel), akhirnya membatalkan SK pelantikan sebanyak 266 pejabat yang dilantik pada Jumat 22 Maret 2024 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Selatan, Mawardi Roska mengatakan, pembatalan tersebut dikarenakan adanya kekeliruan terkait penghitungan tahapan Pilkada 2024.

“Terkait kekeliruan ini, sehingga kami berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selanjutnya SK pelantikan tersebut kembali dibatalkan,” ujarnya pada wartawan di Painan, Selasa (26/3).

Sekda menjelaskan, tahapan penetapan calon kepala daerah diketahui jatuh pada tanggal 22 September 2024. Sesuai Undang-Undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, pasal 71 ayat 3 berbunyi gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, walikota atau wakil wali kota dilarang menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai penetapan pasangan calon terpilih.

Baca Juga :  Dua Orang Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah

“Seseorang yang diangkat dengan SK, diberhentikan lagi dengan SK. Jadi, terjadi kekeliruan saat pelantikan itu, enam bulan sebelum tanggal 22 September jatuhnya pada tanggal 23 Maret membacanya,” katanya.

Sekda menyebut, karena dikhawatirkan terjadi pelanggaran setelah pelantikan tersebut, maka pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kemendagri.

Menurutnya, dalam koordinasi tersebut, Kemendagri mengatakan, terkait kewenangan pelantikan pejabat di daerah tidak boleh dilakukan terhitung sejak tanggal 22 Maret 2024.

“Memang tanggal 22 Maret itu tidak boleh. Makanya kita bersurat, SK kita kan tanggal 21 Maret. Kemudian aturan kepegawaian, pejabat itu melaksanakan tugas setelah pelantikan. Nah, terhadap yang sudah dilantik ini, dibatalkan dulu sampai keluar hasil dari Mendagri tadi,” ucapnya lagi.

Baca Juga :  LBH Padang Kecam SMA di Padang Pariaman yang Keluarkan Korban Pelecehan Seksual

12Next
TOPIK Pemkab Pesisir SelatanPesisir SelatanSK pelantikan pejabat

BERITA TERKAIT

Ribuan Peserta Didik TK se-Payakumbuh Meriahkan Porseni Tahun 2025

Ribuan Peserta Didik TK se-Payakumbuh Meriahkan Porseni Tahun 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Dikawal Wali Kota, Bedah Anggaran Pemko Padang Selesai

Dikawal Wali Kota, Bedah Anggaran Pemko Padang Selesai

Sabtu, 17 Mei 2025
Kepala SD di Pesisir Selatan Keluarkan 5 Siswa, Wali Murid Protes

5 Siswa Dikeluarkan dari SD, Dinas Pendidikan Pesisir Selatan Buka Suara

Sabtu, 17 Mei 2025
Wakil Wali Kota Payakumbuh Terbang di Jambore Paralayang Sumatera Barat

Wakil Wali Kota Payakumbuh Terbang di Jambore Paralayang Sumatera Barat

Sabtu, 17 Mei 2025
Jadi Primadona Wisata, Danau Diatas di Solok Tercemar dan Terancam Reklamasi

Jadi Primadona Wisata, Danau Diatas di Solok Tercemar dan Terancam Reklamasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Remaja Laki-laki Diduga Curi Kotak Amal di Masjid di Pariaman, Modus Jadi Santri

Remaja Laki-laki Diduga Curi Kotak Amal di Masjid di Pariaman, Modus Jadi Santri

Sabtu, 17 Mei 2025
Next Post
Siap Berlaga di Liga 1 2024/2025, Semen Padang FC Umumkan Tunjuk Hendri Susilo sebagai Pelatih Kepala

Siap Berlaga di Liga 1 2024/2025, Semen Padang FC Umumkan Tunjuk Hendri Susilo sebagai Pelatih Kepala

Leave Comment

Terpopuler

  • Dua Pria di Solok Selatan Terancam Penjara Seumur Hidup Gegara Hal Ini

    Dua Pria di Solok Selatan Terancam Penjara Seumur Hidup Gegara Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Bawa Satu Keluarga Asal Riau Terjun ke Jurang Saat Berwisata di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala SD di Pesisir Selatan Keluarkan 5 Siswa, Wali Murid Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Siswa Dikeluarkan dari SD, Dinas Pendidikan Pesisir Selatan Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Semen Padang Vs Persik, Kabau Sirah Selamat dari Degradasi Jika Menang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Ribuan Peserta Didik TK se-Payakumbuh Meriahkan Porseni Tahun 2025

Ribuan Peserta Didik TK se-Payakumbuh Meriahkan Porseni Tahun 2025

Minggu, 18 Mei 2025
2 Penjambret Asal Padang Ditangkap Warga di Padang Pariaman

2 Penjambret Asal Padang Ditangkap Warga di Padang Pariaman

Sabtu, 17 Mei 2025
“Perkutut” Pemuda di Padang Terjepit Ritsleting, Damkar Turun Tangan

“Perkutut” Pemuda di Padang Terjepit Ritsleting, Damkar Turun Tangan

Sabtu, 17 Mei 2025
Dikawal Wali Kota, Bedah Anggaran Pemko Padang Selesai

Dikawal Wali Kota, Bedah Anggaran Pemko Padang Selesai

Sabtu, 17 Mei 2025
Kepala SD di Pesisir Selatan Keluarkan 5 Siswa, Wali Murid Protes

5 Siswa Dikeluarkan dari SD, Dinas Pendidikan Pesisir Selatan Buka Suara

Sabtu, 17 Mei 2025
Wakil Wali Kota Payakumbuh Terbang di Jambore Paralayang Sumatera Barat

Wakil Wali Kota Payakumbuh Terbang di Jambore Paralayang Sumatera Barat

Sabtu, 17 Mei 2025
Besok Semen Padang Vs Persik, Kabau Sirah Selamat dari Degradasi Jika Menang

Besok Semen Padang Vs Persik, Kabau Sirah Selamat dari Degradasi Jika Menang

Sabtu, 17 Mei 2025
Pemotor di Padang Pariaman Tiba-tiba Jatuh Saat Berkendara, Begini Kondisinya

Pemotor di Padang Pariaman Tiba-tiba Jatuh Saat Berkendara, Begini Kondisinya

Sabtu, 17 Mei 2025
Dua Motor Bertabrakan di Padang, Pengemudi Terpental dan Tergeletak di Jalan

Dua Motor Bertabrakan di Padang, Pengemudi Terpental dan Tergeletak di Jalan

Sabtu, 17 Mei 2025
Video: Geger Penemuan Mayat Pria Pakai Helm di Solok Selatan

Video: Geger Penemuan Mayat Pria Pakai Helm di Solok Selatan

Sabtu, 17 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau