Sumbarkita – Desi Erianti, warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tidak mendapatkan pelayanan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Rasidin Padang. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 00.15 WIB.
Menurut keterangan pihak keluarga, Desi datang ke rumah sakit dalam kondisi sesak napas dan membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Namun, pihak RSUD Rasidin disebut tidak memberikan penanganan darurat karena kondisi pasien disebut tidak termasuk kategori gawat darurat.
“Keluarga saya ditolak mendapat layanan medis di RSUD Rasidin. Pihak rumah sakit menyebut sakitnya hanya sesak napas, jadi diarahkan ke layanan umum,” ujar Yurnani, anggota keluarga Desi yang dilansir dari Padang Ekspres.
Ia menjelaskan, keluarga memilih RSUD Rasidin karena lokasinya paling dekat dari rumah. Namun karena keterbatasan biaya dan merasa tidak diterima, Desi akhirnya dibawa pulang menggunakan becak motor (bentor).
“Dengan nafas sesak dan malam yang dingin, kami pulang, hanya bisa berdoa semoga esok pagi beliau sembuh,” kata Yurnani.
Sayangnya, kondisi Desi kian memburuk. Keesokan harinya, ia dibawa ke RSU Siti Rahmah, rumah sakit swasta di Padang yang juga menerima pasien dengan KIS. Namun, Desi mengembuskan napas terakhirnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD dr. Rasidin Padang terkait insiden ini.