Padang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengusulkan 2 karya budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).
Kabid Kebudayaan Disdikbud Padang Syamdani mengatakan dua karya budaya tersebut yakni Saluang Pauah dengan domain seni pertunjukan dan Limau Baronggeh dengan domain ritus.
“Untuk data-data pengusulannya telah kami siapkan dengan lengkap,” ujar Syamdani, Jumat (24/2/2024).
Untuk mendukung hal ini, pihaknya telah mengalokasikan anggaran pembuatan film dokumenter Saluang Pauah dan Limau Baronggeh dalam pengusulan WBTbI ini.
“Saat ini, video karya budaya Saluang Pauah sudah dalam proses editing, sementara Limau Baronggeh kami menunggu prosesi adat tersebut dilaksanakan, dulu baru bisa diambil videonya. Biasanya menjelang Ramadhan,” jelas Syamdani.
Ia menambahkan, sebelumnya ada empat karya budaya Kota Padang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi seperti, Tari Balanse Madam (2020), Gamad (2021), Rumah Gadang Kajang padati (2022), Serak Gulo (2023).
“Di tahun 2024 ini, Disdikbud Padang telah menyiapkan dua karya budaya yang akan diusulkan yakni, Saluang Pauah dan Limau Baronggeh,” jelasnya. (infopublik)