Dia menerangkan sejauh ini pihaknya telah bekerja secara maksimal. Akan tetapi, kata dia, saat ini pihaknya tidak bisa lagi bekerja secara maksimal karena tidak memiliki anggaran.
“Kami tidak memiliki anggaran penangkapan dan penyidikan. Sebab, semuanya telah diambil alih oleh BNNP . Sedangkan BNNK bekerja untuk menangani jaringan saja,” terang dia.
Dia juga menegaskan BNNK Pasaman Barat tidak menangkap bandar kecil atau pemakai narkoba. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya di tahun 2024 telah menyita 724 kilogram ganja kering.
“Lebih dari setengah ton kita sita dari pengedar yang akan diedarkan di Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat dan Agam. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam bekerja, kami bukannya tidak bekerja, tetapi kami menangani jaringan besar,” kata dia menegaskan.
Lanjut dia, hasil dari sejumlah pengungkapan dan penangkapan terhadap bandar yang dalam kategori besar yang telah dilakukan, para bandar ada yang dijatuhi hukuman mati.
“Sejauh ini sudah ada yang dijatuhi hukuman mati dari hasil penangkapan yang kita lakukan, sedangkan yang paling kecil dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Kami juga tidak menangani wilayah kerja di Pasaman Barat saja, juga Pasaman dan Agam,” terang dia.