Jumat, 6 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Polemik TKD Muara Kiawai Pasaman Barat, Penjualan TBS Hanya Sampai Juli 2024

Irfansyah PasaribuOleh : Irfansyah Pasaribu
Selasa, 15 April 2025 | 19:07 WIB
in Zona Sumbar
Tiga orang memanen TBS kelapa sawit pada kebun TKD Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat, baru-baru ini. Foto: IST

Tiga orang memanen TBS kelapa sawit pada kebun TKD Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat, baru-baru ini. Foto: IST


Sumbarkita — Hasil penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari kebun Tanah Kas Desa (TKD) Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat, hanya tercatat sampai Juli 2024. Padahal, hasil penjualan tersebut merupakan penunjang pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat, Afrizal Azhar, pada Selasa (15/4) di Simpang Empat. Ia mengatakan bahwa pendapatan yang masuk tersebut selama di kelola oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan setempat. Ia menyebut bahwa hasil penjualan TBS TKD Muara Kiawai dari Januari sampai Juli 2024 totalnya Rp261.950.000.

Sebelumnya diberitakan bahwa kebun TKD Muara Kiawai seluas 128 hektare itu kini dikelola oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat. Dinas tersebut mengelola kebun itu sejak pemenang lelang oleh CV Aidil Abdi Karya atas pengelolaan aset daerah tersebut diputus kontraknya oleh pemerintah setempat pada 27 Juni 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sumbarkita, kebun penunjang pendapatan daerah tersebut saat ini terlantar dan diduga terjadinya penjarahan. Bahkan, selama dua bulan belakangan ada yang mengaku berinisial A disuruh oleh Bupati Pasaman Barat untuk panen.

BACAJUGA

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

“Saya baru panen. Kalau saya panen, emang ada apa? Ada masalah? Saya ini panen sudah diberi surat oleh bupati. Kalau ingin memberitakan, silakan. Beritakan banyak-banyak,” katanya menantang wartawan saat ditanya.

Sementara itu, Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menyakan bahwa ia tidak pernah menyuruh atau mengeluarkan surat perintah untuk memanen buah sawit di kebun TKD tersebut kepada seseorang.

“Bila ada yang melakukan pemanenan tanpa aturan yang berlaku atau sesuai dengan prosedur, silakan laporkan yang bersangkutan ke pihak yang berwajib agar ditangkap,” ucapnya.

 

 

 


TOPIK kebun Tanah Kas Desa Muara KiawaiPasaman BaratTKD Muara Kiawai

Baca Juga

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Jumat, 06 Maret 2026 | 18:00 WIB
Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:21 WIB
Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:07 WIB
Mudik Lebaran 2026, Jalan Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Dibuka 24 Jam

Mudik Lebaran 2026, Jalan Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Dibuka 24 Jam

Jumat, 06 Maret 2026 | 16:28 WIB
Jembatan Darurat di Padang Pariaman Hanyut Lagi Diterjang Banjir, Mobilitas Warga Lumpuh

Jembatan Darurat di Padang Pariaman Hanyut Lagi Diterjang Banjir, Mobilitas Warga Lumpuh

Jumat, 06 Maret 2026 | 15:19 WIB
Lapas Pariaman Kelebihan Kapasitas, 590 Penghuni Didominasi Kasus Narkoba

Lapas Pariaman Kelebihan Kapasitas, 590 Penghuni Didominasi Kasus Narkoba

Jumat, 06 Maret 2026 | 14:44 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

    Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Kapolsek di Sumatera Barat Dimutasikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru SMPN di Padang Panjang Setubuhi Siswi 14 Tahun 2 Kali, Korban Diancam dan Dicekik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri di MTI Tarusan Kamang Agam Mengaku Jadi Korban Perundungan Selama Setahun, Ini Respons Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pemuda Ditangkap di Limapuluh Kota, Polisi Temukan Barang Terlarang Dibalut Tisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Jumat, 06 Maret 2026 | 18:00 WIB
Dosen dari Amerika Bahas Islam dan Politik di Kampus UIN Imam Bonjol Padang

Dosen dari Amerika Bahas Islam dan Politik di Kampus UIN Imam Bonjol Padang

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:49 WIB
Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:21 WIB
Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:07 WIB
Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Jumat, 06 Maret 2026 | 16:38 WIB
Next Post
DPRD Sumbar Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Soroti Pentingnya Penyempurnaan

DPRD Sumbar Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Soroti Pentingnya Penyempurnaan

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id