SUMBARKITA.ID – Dua perwira menengah (pamen) yakni Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha Hyang Batara Wasida Putra Sakti dan Wakil Kepala Polresta Padang AKBP Haris Hadis dikabarkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumbar.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto. Menurut dia, keduanya diperiksa atas dugaan pelanggaran dalam melaksanakan tugas.
Satake mengatakan, saat ini jabatan keduanya untuk sementara diserahkan ke pelaksanaan tugas (plt).
Sejauh ini, belum dijelaskan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh kedua pamen itu karena masih diperiksa pihak internal.
“Ini kan masalah internal. Proses pemeriksaan juga belum final. (Jenis pelanggaran) belum bisa dipublikasi,” ungkap Satake, Selasa (7/12/2021).
Ia menegaskan, pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Karena itu, kata Satake, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh internal.
Satake menambahkan, selama pemeriksaan berlangsung status keduanya belum diganti.
“Belum diganti, tugas dan tanggung jawab jabatan sementara dijalankan oleh pelaksana tugas. AKBP M Qory Oktohandoko sebagai Plt Kapolres Padang Pariaman. Untuk Plt Wakil Polresta Padang belum ditunjuk,” pungkasnya. (af/sk)