Pariaman – Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Pariaman Sumatera Barat (Sumbar). Kali aksi bejat itu diduga dilakukan oleh seorang guru olahraga di salah satu sekolah dasar di Pariaman Timur Kota Pariaman.
Mirisnya perbuatan itu dilakukan di ruang kelas usai jam pelajaran. Pelaku yang merupakan ASN itu disebut juga mengancam korban.
Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban. Namun kasat belum menyebutkan identitas terlapor maupun korban.
“Berdasarkan keterangan orang tua korban, terduga pelaku melancarkan aksinya di ruang kelas saat jam pelajaran selesai dan sekolah sepi,” ungkap Iptu Rinto, Selasa (28/5).
“Terduga pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan kepada siapapun jika ingin nilai mata pelajaran olahraganya tinggi,” sambungnya.
Usai menerima laporan orang tua korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mendatangi rumah terduga pelaku di Pariaman Selatan.
“Setelah membaca surat perintah penangkapan, terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun kita tetap membawa terlapor ke Polres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Iptu Rinto menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut termasuk kemungkinan ada murid lain yang menjadi korban.