SUMBARKITA.ID — Seorang pria paruh baya dan seorang perempuan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Padang, di kawasan perumahan Griya Emya Hasanah jalan Arai Pinang kelurahan Pengambiran Kecamatan Lubuk Begalung, Padang,.Kamis malam (22/4/2021).
Keduanya diamankan lantaran diduga telah berbuat mesum di malam bulan Ramadhan.
Menurut keterangan Kepala bidang Penegakan Peraturan Perundang Daerah (P3D) Bambang Suprianto, keduanya diamankan berawal dari kecurigaan masyarakat karena sering melihat si pria membawa perempuan ke rumah.
“Sekitar pukul 20.30 WIB, warga bersama Ketua Pemuda yang curiga akhirnya melakukan pengerebekan,” sebut Bambang dalam keterangan persnya yang diterima, Jumat (23/4/2021).
Dijelaskannya, saat dilakukan pengrebekan oleh warga setempat, si pria berkilah dengan mengatakan kalau perempuan tersebut masih keluarganya.
“untuk memastikan akhirnya masyarakat menyerahkan pasangan ini ke Satpol PP Padang,” sambungnya.
Untuk lebih lanjut kata Bambang, kedua pasangan ini diproses oleh PPNS sesuai aturan yang berlaku.
Saat dilakukan pendataan diketahui pria berinisial PZ (53) adalah seorang duda dan perempuan berinisial BR (30) masih lajang. Kepada petugas PZ mengatakan bahwa perempuan ini adalah keponakannya.
“BR adalah anak kakak saya, dia ke rumah untuk membantu membersihkan rumah saya yang barantakan,” ungkapnya ke Petugas.
Selanjutnya di halaman berikutnya