“Anak tersebut sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya,” ungkap Erman Safar saat menjadi pembicara sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).
Menurut Erman Safar, penyimpangan tersebut terjadi selama bertahun-tahun.
“Kondisi keluarga lengkap, ada suaminya. Bahkan mereka berasal dari lingkungan keluarga yang dikenal cukup agamis oleh warga sekitar,” terang Erman Safar.
Pemuda tersebut telah dikarantina oleh Pemko Bukittinggi sejak lima bulan lalu.
Kasus ini juga tengah diperiksa oleh Polresta Bukittinggi.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, selain memeriksa pemuda dan ibunya, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain.
“Saat ini kami sudah melakukan upaya pemeriksaan terduga pelaku. Namun sejauh ini keterangan yang diberikan kepada penyidik berbeda-beda,” kata AKP Fetrizal kepada sejumlah awak media, Sabtu (24/6/2023).
Untuk itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendalam.