Sumbarkita — Seorang ibu di Kampung Tanjung Gadang, Nagari Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, Lisna Fitri Yenti (30) mengeluh karena kedua anak balitanya diberi dua potong tempe goreng tipis oleh posyandu setempat. Ia mengunggah video tempe tersebut di akun Facebook-nya menggunakan fitur siaran langsung pada Selasa (11/3) siang.
“Dua anak balita ke posyandu, ini yang didapat,” katanya dengan sambil menunjuk ke dua potong tempe goreng beserta remahannya.
Setengah jam setelah mengunggah video itu di Facebook, Pipit, panggilan ibu tersebut, didatangi dua kader posyandu. Pipit menceritakan bahwa salah satu kader tersebut mempertanyakan mengapa Pipit mengunggah video itu di Facebook.
“Kader posyandu itu lalu mengatakan kepada saya bahwa kalau saya tidak menerima apa yang diberi oleh posyandu, saya dilarang membawa anak saya ke posyandu. Perkataannya itu menyakitkan hati saya. Saya lalu mengambil HP dan menyiarkan siaran langsung perdebatan kami di Facebook,” ujar Pipit kepada Sumbarkita, Jumat (14/3).
Dalam video itu Pipit mengatakan, “Apa salahnya (saya posting video itu)? Kalau tidak boleh anak saya dibawa ke posyandu, saya tidak akan membawa anak saya ke posyandu.” Pipit menjelaskan bahwa ia mengatakan itu karena salah satu kader posyandu tersebut mempertanyakan mengapa Pipit mengunggah video itu di Facebook.
Kemudian dalam video tersebut kader posyandu menjelaskan bahwa banyak anak yang datang ke posyandu, yaitu 60 lebih anak, saat itu sehingga menu tersebut diambil oleh orang yang datang lebih dulu. Kader itu juga mengatakan bahwa sebenarnya anak-anak umur 0 sampai 6 bulan tidak mendapatkan menu. Pipit lalu menjawab bahwa seharusnya anaknya mendapatkan menu makanan sebagai jatah anaknya karena anaknya sudah terdaftar sebagai pasien posyandu.