Sumbarkita – Dharmasraya satu-satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dari Pulau Sumatera yang menerima piagam penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPD) 2024.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerima penghargaan Kinerja Pemerintah Kabupaten Terbaik dari Presiden Indonesia, Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas prestasi PPD.
Piagam diserahkan Mendagri M. Tito Karnavian pada Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28 di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 25 April 2024.
Pemkab Dharmasraya mendapatkan penilaian yang terbaik dalam pengelolaan pemerintah daerah. Tujuan penilaian PPD untuk melihat bagaimana kinerja penyelenggara pemerintah daerah dalam mencapai penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemberian penghargaan ini merupakan Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 100.2.1.7-6646 tahun 2023 tanggal 21 Desember 2023. Tentang hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional tahun 2023. Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2022,” kata Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Ada 10 aspek yang menjadi dasar penilaian dalam penerimaan penghargaan atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, meliputi aspek pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, e-government, kerja sama daerah, inflasi daerah, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.
Dari daftar itu hanya Kabupaten Dharmasraya yang masuk 10 besar. Dharmasraya meraih skor 3.5036 poin atau dengan status tinggi. Perolehan tersebut menasbihkan Dharmasraya menjadi kabupaten tetinggi penilaian EPPD di tingkat kabupaten dan kota di Sumbar.