SUMBARKITA.ID – Seorang remaja laki-laki inisial V (16) warga Jalan Samudera Kelurahan Olo Kota Padang ditangkap atas laporan pencurian. Remaja pengangguran tersebut melakukan pencurian di sebuah rumah di Parak Laweh Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg).
Kapolsek Lubeg Kompol Mochammad Rosidi mengungkapkan, penangkapan berawal dari pihaknya menerima laporan korban atau pemilik rumah. Korban melapor rumahnya dimasuki maling dan kehilangan handphone, laptop dan perhiasan emas.
“Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui. Kemudian dilakukan upaya penangkapan pelaku,” kata Kompol Rosidi, Jumat (28/7/2023).
Ia menyebut tersangka V ditangkap saat sedang duduk santai di Jalan Samudra, Padang Barat pada Kamis (27/7/2023) sekira pukul 19.00 WIB.
Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan bukti HP hasil curiannya.
Kepada polisi, V mengaku mencuri bersama temannya yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku dan temannya masuk ke rumah korban membuka pintu dengan memasukkan tangannya melalui jendela yang terbuka lalu mengambil beberapa barang berharga berupa HP, laptop dan perhiasan emas,” sebut Kapolsek.
Sebagian barang curian tersebut dijual pelaku untuk membeli sabu-sabu dan kebutuhan lainnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti ditahan di Mapolsek Lubeg untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***