Ia menjelaskan bahwa paslon 03 akan menggandeng tokoh adat, orang tua, pemuda, dan seluruh unsur masyarakat dalam menjalankan program ini. Menurutnya, pendekatan regulasi saja tidak cukup, perlu ada intervensi aktif pemerintah yang bekerja sama dengan masyarakat untuk memastikan bahwa LGBT bisa ditekan dengan efektif.
“Program ini bukan hanya untuk menekan LGBT, tetapi juga untuk membangun Pariaman yang berlandaskan nilai-nilai adat dan agama. Seluruh pemuka masyarakat perlu terlibat untuk memulihkan kondisi sosial kota ini,” tambah Mulyadi.
Genius Umar, calon petahana dari paslon nomor urut 01, memberikan jawaban yang menarik dengan merujuk pada sejarah terbentuknya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018, yang mengatur larangan LGBT di Pariaman. Menurut Genius, perda tersebut dikeluarkan saat ia menjabat sebagai wali kota dengan Fitri Nora sebagai ketua DPRD. Ia mengakui bahwa regulasi itu mendapat banyak kecaman, bahkan protes dari sejumlah kedutaan asing.
“Kami berani mengeluarkan perda ini karena kami tahu apa yang terbaik untuk daerah kami. Saat itu banyak yang menyebut kebijakan ini ‘stupid’ atau bodoh, tapi saya menegaskan bahwa ini adalah keputusan saya sebagai wali kota. Ini adalah tanggung jawab kami untuk mengatur kota Pariaman,” ujar Genius.
Ia menegaskan bahwa perda tersebut adalah langkah berani yang diambil bersama DPRD Pariaman sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai lokal. Genius percaya bahwa kebijakan ini mencerminkan kehendak masyarakat yang ingin menjaga lingkungan sosial mereka dari pengaruh LGBT.
“Ini bukan tentang sekadar membuat regulasi, tetapi bagaimana pemerintah daerah berani mengambil langkah ekstrem demi melindungi nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat Pariaman,” pungkasnya.