Sumbarkita – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) telah menetapkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 untuk DRPD Provinsi Sumatera Barat. Siapa Calon Anggota DPRD Sumbar terpilih dari Daerah Pemilihan 8?
Sebelumnya, KPU Sumbar menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di Hotel Truntum Padang, selama beberapa hari 3 hingga 10 Maret 2024.
Hasilnya, KPU Sumbar mengeluarkan keputusan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Sumbar Tahun 2024. Keputusan KPU Sumbar tersebut diterbitkan pada 10 Maret 2024.
Adapun Keputusan KPU Sumbar tersebut memuat hasil perolehan suara sah partai untuk Pemilu DPRD Sumbar dan suara sah untuk masing-masing Calon Anggota DPRD Sumbar 2024.
Perolehan suara calon Anggota DPRD Sumbar Dapil 8
Dapil Sumbar 8 untuk pemilihan Anggota DPRD Sumbar meliputi Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dapil 8 menyediakan 7 kursi DPRD Sumbar.
- PDIP, 44.319 suara
- Gerindra, 42.400 suara
- Nasdem, 41.968 suara
- Golkar, 36.282 suara
- PKS, 34.347 suara
- PAN, 33.409 suara
- Demokrat, 30.819 suara
Partai lainnya di Dapil Sumbar 8 meraih suara di bawah 30.000 suara.