SUMBARKITA.ID — Seorang pria berinisial RA (29) warga Perumahan Lubuk Gading, Kota Padang, Sumbar, tertangkap saat melarikan mobil curian ke Payakumbuh.
Mobil jenis L300 tersebut dicuri RA di wilayah Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kampar Riau. Penangkapan buronan ini berhasil berkat kerjasama Unit Reskrim Polsek Siak Hulu dengan Satreskrim Polresta Payakumbuh Polda Sumbar.
“Iya benar, RA berhasil ditangkap,” ujar Kasubbag Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra, saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).
Peristiwa ini berawal pada Sabtu (19/9/2020) sekira pukul 06.30 WIB, saat itu Yusrizal (pelapor) mendapat telpon dari orang tuanya yang memberitahukan bahwa mobil L300 miliknya telah hilang saat parkir di depan rumah orang tuanya,
Mendapat kabar itu kata Deni, pelapor langsung datang kerumah orang tuanya di Desa Teratak buluh untuk memastikan informasi tersebut. Setelah dicek lanjut dia ternyata benar mobil L300 BM-9445-FC miliknya telah hilang dicuri, atas kejadian yang menimpanya itu dia melaporkan ke Polsek Siak Hulu.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain perintahkan Kanit Reskrim AKP Carles Nainggolan bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan,” kata Deni.
Pada sore di hari yang sama Sabtu sekira pukul 17.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa mobil L300 yang dicuri itu sedang berada di Daerah Payakumbuh Sumatra barat. Berdasarkan informasi itu Kapolsek Siak Hulu perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan ke daerah Payakumbuh.
“Keesokan harinya, Minggu (20/9) Tim tiba di Payakumbuh dan segera berkoordinasi dengan Anggota Reskrim Polresta Payakumbuh untuk memburu pelaku pencurian tersebut. Tim akhirnya berhasil menangkap pelaku di Jalan Lintas Payakumbuh – Bukit Tinggi saat mengendarai mobil yang dicurinya itu,” ucap Deni.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya dilansir riaumandiri.com (ag/sk)