Sumbarkita – Pemerintah mengumumkan pengangkatan Calon Aparatus Sipil Negara (CASN) akan dipercepat. Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Ia menyampaikan bahwa untuk Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) bakal diangkat paling lama Juni 2025. Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat paling lambat Oktober 2025.
“Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait,” kata dia yang disadur melalui Kompascom pada Senin (17/3).
Sebelumnya, Kemenpan RB mengumumkan bahwa pengangkatan CASN 2024 dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025. Sedangkan PPPK tahap I dan tahap II dilaksanakan serentak Maret 2026.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB Aba Subagja mengatakan, pengangkatan secara serentak bertujuan agar seluruh CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi bisa mulai bekerja pada waktu yang sama.
“Jadi mereka teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak,” imbuhnya.
Namun, kebijakan ini diprotes oleh para CASN 2024 yang telah lolos. Hal ini dikarenakan, sebagian dari mereka telah resign dari perusahaan lama.