SUMBARKITA.ID — Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Irman Gusman, kembali maju di Pemilu 2024 untuk duduk di lembaga yang pernah ia pimpin. Perihal ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menyampaikan telah menerima berkas 23 nama bakal calon yang memenuhi syarat minimal dukungan sesuai ketentuan.
Irman Gusman tidak mengantarkan langsung berkas syarat dukungan ke KPU Sumbar lantaran kurang sehat.
Hal itu disampaikan oleh Dedy Harun selaku pemegang kuasa Irman Gusman saat menyerahkan syarat dukungan bakal calon anggota DPD RI ke KPU Sumbar pada Kamis (29/12/2022) malam.
“Kami serahkan dukungan 2.796 KTP yang tersebar di 13 kabupaten dan kota di Sumbar,” kata dia kepada wartawan.
Ia mengatakan Irman Gusman kembali ikut kontestasi Pileg 2024 melalui jalur DPD RI karena ingin kembali membenahi DPD RI.
“Sama kita ketahui pada periode yang lalu Irman Gusman terganjal dan dengan perjuangan dan didukung profesor ahli hukum dan permohonan PK di Mahkamah Agung dikabulkan,” kata dia.
Pihaknya pun optimis Irman Gusman bisa kembali duduk di DPD RI.
Sementara itu, KPU Sumbar menyatakan telah menerima 23 berkas bakal calon anggota DPD RI sesuai batas waktu yang telah ditetapkan Kamis (29/12/2022) malam, salah satunya berkas Irman Gusman.