Sumbarkita – Sebuah pesta olahraga seharusnya dimulai dari kesiapan, bukan sekadar kepastian tanggal.
Itulah yang kini layak direnungkan dari perjalanan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026.
Jadwal sudah ditetapkan. Porprov dijadwalkan berlangsung pada 2–14 Oktober 2026, dengan konsep tuan rumah bersama yang melibatkan 12 kabupaten dan kota. Pembukaan dijadwalkan di Kota Solok, sedangkan penutupan di Kabupaten Padang Pariaman. Jadwal tersebut telah melalui rangkaian rapat koordinasi dan kemudian dituangkan dalam keputusan gubernur.
Secara administratif, semuanya tampak memiliki pijakan.
Namun pemerintahan tidak hanya bekerja berdasarkan kalender.
Ia juga bekerja berdasarkan kemampuan anggaran, kesiapan administrasi, prosedur hukum dan realitas di lapangan.
Di sinilah persoalan Porprov mulai terlihat tidak sesederhana tanggal yang tercetak di kalender.
Data progres dan target pelaksanaan evaluasi P-APBD kabupaten/kota tahun anggaran 2026 per 14 September 2026 menunjukkan adanya kesenjangan tahapan antardaerah. Ada daerah yang sudah sampai pada penetapan, ada yang telah menyelesaikan evaluasi, ada yang masih dalam proses, dan ada pula yang pada saat data itu dibuat masih tercatat “belum masuk”.
Data itu tentu bukan vonis.
Status “belum masuk” pada 14 September tidak otomatis berarti sebuah pemerintah daerah tidak bekerja atau tidak serius. Ada proses, dokumen, pembahasan dan mekanisme yang memang harus dilewati.
Tetapi data tersebut menjadi penting karena waktu tidak ikut menunggu proses birokrasi.
Ketika kalender menunjukkan pertengahan September, sementara pertandingan dijadwalkan mulai awal Oktober, ruang waktu yang tersedia semakin sempit.
Dan di sinilah pertanyaan publik menjadi relevan.
Apakah seluruh sistem penyelenggaraan sudah benar-benar siap, atau kita sedang berusaha membuat semua pihak terlihat siap karena jadwal sudah terlanjur ditetapkan?
Porprov Bukan Sekadar Tanggal di Kalender
Porprov bukan hanya tentang seremoni pembukaan.
Bukan hanya tentang panggung, defile kontingen, obor, medali dan foto bersama.
Di belakangnya ada atlet yang berlatih berbulan-bulan.
Ada pelatih.
Ada ofisial.
Ada kebutuhan transportasi, penginapan, konsumsi, perlengkapan pertandingan, seragam, administrasi dan berbagai kebutuhan teknis lainnya.
Semua itu membutuhkan satu hal yang sangat sederhana: kepastian pembiayaan.
Hingga penutupan pendaftaran yang semula ditetapkan 25 September, data Sirimau menunjukkan baru sembilan dari 19 kabupaten/kota yang terdaftar resmi. Sepuluh daerah lainnya belum terdaftar.
KONI Sumbar menyebut persoalan sejumlah daerah berkaitan dengan pencairan anggaran. Bahkan disebutkan hampir separuh daerah masih menghadapi persoalan tersebut ketika harus mengikuti jadwal pendaftaran.
Ini bukan lagi sekadar persoalan olahraga.
Ini sudah masuk ke wilayah tata kelola pemerintahan.














