Rabu, 4 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Peristiwa

Bus Kecelakaan Tunggal di Pasaman Barat, Seorang Balita Meninggal

Oleh : Redaksi
Senin, 08 Mei 2023 | 11:08
in Peristiwa

SUMBARKITA.ID – Satu unit mobil Microbus Merek Hino dengan nomor polisi BA 7013 BU mengalami kecelakaan lalulintas tunggal di Jalan lintas Manggopoh-Simpang empat, Batang tipo, Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (8/5/2023) dinihari.

Akibat kejadian itu seorang bocah A (4) meninggal dunia. Korban mengalami telinga kanan keluar darah dan bagian kepala sebelah kanan lebam.

“Korban meninggal dunia di TKP dan kemudian dibawa ke RSUD Pasaman Barat,” Kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki melalui Kasat Lantas AKP Yuliadi kepada Sumbarkita di Simpang Empat, Senin (8/5/2023) pagi.

AKP Yuliadi menjelaskan, kronologi kejadian berawal ketika mobil Microbus yang dikemudikan Rahmat Afendi membawa penumpang datang dari arah Kinali menuju Simpang Empat dan setibanya di lokasi kejadian sopir mengantuk sehingga kehilangan kendali.

BACAJUGA

Ballroom Hotel Mewah di Padang Terbakar Tengah Malam, Api Berasal dari Belakang Videotron

Kebakaran Hanguskan Satu Rumah Warga di Pesisir Selatan

“Kejadiannya sekira pukul 03.15 dinihari dan cuaca hujan gerimis. Saat itu pengemudi hilang kendali sehingga bus keluar badan aspal dan terjun ke kiri jalan,” jelasnya.

Akibat dari kejadian ini sebutnya satu orang korban meninggal dunia dan kerugian materil ditaksir mencapai Rp25 juta.

“Kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan rusak berat, kaca reben depan dan belakang pecah, kaca samping kiri dan kanan pecah, serta bagian body kanan rusak berat,” lanjutnya.

Terkait kejadian ini, pengemudi terancam dikenakan pasal 310 ayat (4) Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor:22 Tahun 2009.

“Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000,” pungkasnya. ***


TOPIK Kecelakaan Pasaman Barat

BERITA TERKAIT

Ballroom Hotel Mewah di Padang Terbakar Tengah Malam, Api Berasal dari Belakang Videotron

Ballroom Hotel Mewah di Padang Terbakar Tengah Malam, Api Berasal dari Belakang Videotron

Rabu, 4 Juni 2025
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah Warga di Pesisir Selatan

Kebakaran Hanguskan Satu Rumah Warga di Pesisir Selatan

Selasa, 3 Juni 2025
Seorang Pria Dilaporkan Hilang Tenggelam di Pantai Padang

Seorang Pria Dilaporkan Hilang Tenggelam di Pantai Padang

Selasa, 3 Juni 2025
Video: Detik-detik Mencekam Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan, Truk JNE Remuk

Video: Detik-detik Mencekam Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan, Truk JNE Remuk

Selasa, 3 Juni 2025
Sehari Tiga Kebakaran Lahan Terjadi di Solok

Sehari Tiga Kebakaran Lahan Terjadi di Solok

Senin, 2 Juni 2025
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kontrakan di Padang, Satu Warga Jadi Korban

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kontrakan di Padang, Satu Warga Jadi Korban

Senin, 2 Juni 2025
Next Post
Puluhan Tenaga Medis Unjuk Rasa di DPRD Pariaman

Puluhan Tenaga Medis Unjuk Rasa di DPRD Pariaman

Leave Comment

Terpopuler

  • Terungkap Penyebab Kematian dan Identitas Mayat yang Ditemukan di Pasaman Barat

    Terungkap Penyebab Kematian dan Identitas Mayat yang Ditemukan di Pasaman Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Selasa, 3 Juni 2025, Ada Peringatan dari BMKG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukittinggi Masuk Pilot Project ICP Nasional, Wali Kota: Kesempatan Strategis Bangun Kota Berbasis Budaya dan Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Kakek-Kakek Setubuhi Anak Usia 9 Tahun di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyanyi di TikTok Saat Jam Kerja, Polwan Polda Sumbar Ditegur Dirlantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemkab Solok Selatan Serahkan SK CPNS Formasi 2024, 31 Orang Siap Bertugas

Pemkab Solok Selatan Serahkan SK CPNS Formasi 2024, 31 Orang Siap Bertugas

Rabu, 4 Juni 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis, 26 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 4 Juni 2025: Tiga Wilayah Berpotensi Hujan

Rabu, 4 Juni 2025
Ballroom Hotel Mewah di Padang Terbakar Tengah Malam, Api Berasal dari Belakang Videotron

Ballroom Hotel Mewah di Padang Terbakar Tengah Malam, Api Berasal dari Belakang Videotron

Rabu, 4 Juni 2025
Pemko Bukittinggi Siapkan Program Tabungan Haji Pelajar, Siswa Menabung Sejak SD dan Bisa Daftar Haji Saat Lulus SMP

Pemko Bukittinggi Siapkan Program Tabungan Haji Pelajar, Siswa Menabung Sejak SD dan Bisa Daftar Haji Saat Lulus SMP

Rabu, 4 Juni 2025
Wali Kota Pariaman Yota Balad Siap Kolaborasi dengan Pusat dan Provinsi Demi Lindungi Pekerja Migran

Wali Kota Pariaman Yota Balad Siap Kolaborasi dengan Pusat dan Provinsi Demi Lindungi Pekerja Migran

Rabu, 4 Juni 2025
Pemko Pariaman Tinjau Fasilitas Pengelolaan Sampah, Optimalkan PDU dan TPS 3R

Pemko Pariaman Tinjau Fasilitas Pengelolaan Sampah, Optimalkan PDU dan TPS 3R

Rabu, 4 Juni 2025
Dua Pelajar SMP di Padang Panjang Dianiaya di Warung Depan Sekolah

Dua Pelajar SMP di Padang Panjang Dianiaya di Warung Depan Sekolah

Selasa, 3 Juni 2025
Seorang Kakek-Kakek Setubuhi Anak Usia 9 Tahun di Sijunjung

Seorang Kakek-Kakek Setubuhi Anak Usia 9 Tahun di Sijunjung

Selasa, 3 Juni 2025
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah Warga di Pesisir Selatan

Kebakaran Hanguskan Satu Rumah Warga di Pesisir Selatan

Selasa, 3 Juni 2025
Polisi Temukan Seperempat Kg Sabu-Sabu di Rumah Pengedar di Padang

Polisi Temukan Seperempat Kg Sabu-Sabu di Rumah Pengedar di Padang

Selasa, 3 Juni 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral