Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 31 orang yang dinyatakan lulus dalam seleksi Pengadaan ASN Formasi Tahun 2024.
SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati H. Khairunas dan Wakil Bupati H. Yulian Efi usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Bupati pada Senin (2/6/2025).
Para CPNS yang menerima SK kali ini berasal dari formasi tenaga teknis dan kesehatan, dan akan segera ditempatkan di berbagai instansi di lingkungan Pemkab Solok Selatan.
“Kami ucapkan selamat bergabung dan bekerja dengan sungguh-sungguh dalam satu visi mewujudkan Solok Selatan makin maju dan sejahtera,” ujar Bupati Khairunas dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM, Depi Putra Hantoni, menyampaikan bahwa seluruh CPNS akan mengikuti rangkaian kegiatan pengenalan dan pembekalan mulai Selasa (3/6). Kegiatan tersebut akan berlangsung selama satu minggu.
“Materi pembekalan meliputi pengenalan nilai-nilai dasar ASN, sistem kerja, wawasan kebangsaan, hingga anti korupsi. Selain itu juga akan dikenalkan sistem informasi kepegawaian, hak dan kewajiban PNS seperti disiplin dan cuti, serta penggunaan aplikasi Simpeg dan Simanja,” jelas Depi.
Pelatihan juga akan mencakup baris-berbaris (PBB), dengan narasumber yang berasal dari BKPSDM, TNI, dan Kejaksaan Negeri Solok Selatan.
Dengan penyerahan SK ini, 31 CPNS resmi mengawali perjalanan mereka sebagai aparatur negara dan diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.