SUMBARKITA.ID – Polres Pasaman Barat menetapkan enam orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebelumnya, polisi menggerebek lokasi PETI di Jorong Lubuk Bakar, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Sabtu (29/7/2023).
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki mengatakan, enam DPO ini sedang diburu petugas. Dalam kasus ini mereka mempunyai tugas dan peran yang berbeda.
“Inisial JB (45) sebagai pemodal, inisial A (26) dan R (21) sebagai koordinator lapangan, J (35) sebagai operator alat berat, kemudian M (21) dan N (23) sebagai anak boks,” ungkap AKBP Agung Basuki.
Kapolres menyebut, peran tersebut telah disusun sedemikian rupa demi kelancaran aktivitas penambangan ilegal tersebut.
AKBP Agung Basuki menjelaskan, enam DPO itu berasal dari berbagai daerah.
“J merupakan warga Sungai Dareh Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, M warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dan N warga Jorong Pisang Rebus, Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.
“Para DPO ini akan kita tindak tegas sesuai aturan. Namun, kami berharap agar mereka bersedia untuk menyerahkan diri,” imbuhnya.
Kapolres menegaskan jajarannya akan terus memberantas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat di Pasaman Barat karena tindakan itu merusak ekosistem lingkungan dan bisa menimbulkan bencana alam.
Sebelumnya personel Polres Pasbar menangkap tiga orang penambang emas ilegal inisial A (29) sebagai operator, serta A (34) dan N (36) sebagai anak box. Saat ini, para tersangka telah ditahan di Mapolres Pasbar.
“Tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” sebut Waka Polres Pasbar Kompol Chairul Amri Nasution saat pers rilis, Senin (31/7/2023).
Saat penangkapan petugas juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit alat berat jenis ekskavator, satu unit pipa warna biru dengan panjang dua meter, dua unit dulang yang terbuat dari kayu, tiga lembar karpet warna hijau untuk melakukan penyaringan, satu unit timbangan digital, hasil dari penambangan emas kurang lebih 10 gram dan bahan bakar minyak jenis solar sebanyak 27 jerigen. ***