Sumbarkita – Tiga oknum anggota Satpol PP Kota Bukittinggi terancam sanksi keras buntut viral video mereka asyik dugem di salah satu tempat hiburan.
Sebelumnya, viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan tiga oknum tersebut asyik dugem bersama beberapa perempuan berpakaian minim. Mereka hepi-hepi bergoyang diiringi musik dj lagu Hilang Baganti Baruak Batuka.
Kasat Pol-PP Kota Bukittinggi Joni Feri membenarkan tiga pria di dalam video tersebut merupakan anggotanya. Dia menyebut tiga oknum tersebut yakni inisial R, A dan F.
Joni Feri mengatakan, dia tidak mengetahui kapan dan dimana tiga oknum petugas tersebut dugem. Menurut dia, oknum petugas yang dugem itu masih berusia muda.
“Saya sudah melihat rekaman video yang beredar. Segera, mereka akan dipanggil dan diberikan sanksi yang sesuai,” ujar Joni, dalam keteranganya, dikutip Rabu (4/9).
Menurutnya, ketiga anggota yang terlibat dalam insiden ini sebelumnya dikenal aktif dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Bukittinggi.
Mereka merupakan bagian dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang selama ini bertugas dalam penegakan hukum di kota tersebut.
“Selama ini mereka selalu berada di garis depan dan bekerja dengan baik dalam mengawal Perda. Namun, kejadian ini terjadi di luar jam kerja dan di luar pengawasan kami,” jelas Joni.