Agam- Amorphophallus titanum atau Bunga Bangkai Raksasa akan mekar di Jorong Sitingkai, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
Penggerak Pariwisata Palupuh sekaligus Pemerhati Bunga Langka, Heru Nofriandi menyampaikan saat ini ketinggian bunga bangkai sudah mencapai 2,5 meter.
“Keadaan bunga bangkai sudah hampir mekar, diperkirakan dalam waktu satu atau dua hari lagi,” ujarnya melalui akun Instagramnya pada Sabtu, 20 Januari 2024.
Ia menerangkan, di Indonesia Bunga Bangkai Raksasa ini dikategorikan sebagai tumbuhan yang dilindungi.
“Hal ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 106 Tahun 2019, sehingga bunga ini masuk ke dalam tumbuhan langka yang dilindungi,” terangnya.
Untuk diketahui, bunga bangkai ini dapat tumbuh hingga mencapai tinggi enam meter dan diameter 1,5 meter dengan bagian yang menjulang tinggi ke atas atau disebut spadix.
Dilansir dari berbagai sumber, masa mekar Bunga Bangkai Raksasa yaitu selama tujuh hari dengan dua fase kehidupan, yakni fase vegetatif dan fase generatif.
Pada fase vegetatif akan muncul daun dan batang semu, setelah beberapa waktu organ tersebut layu dan umbinya dorman.
Lalu, apabila cadangan makanan di umbi mencukupi dan lingkungan mendukung, maka bunga majemuknya akan muncul.
Saat mekar, bunga tersebut berbentuk seperti lingga yang sebenarnya adalah tongkol yang dikelilingi oleh seludang bunga yang berukuran besar.