SUMBARKITA.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil pengujian terhadap beragam sirup obat yang mengandung cemaran Etilen Gikol (EG) yang melebihi ambang batas aman. Sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat ditemukan lima produk yang melampaui ambang batas aman.
Namun, BPOM menegaskan hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kejadian gagal ginjal akut.
Sebab, selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab terjadinya gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptosira, peradangan multisistem pasca Covid-19, dan penyebab lainnya.
Berikut 5 produk yang mengandung cemaran EG melebihi ambang batas aman:
1. Termorex Sirup (obat demam) produksi PT. Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT. Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL872630123A1, kemasan dus botol ukuran 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol 15 ml.
Terkait temuan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli obat bagi anak. Masyarakat disarankan agar tak membeli obat demam anak secara mandiri atau tanpa resep dari dokter.
“Ya untuk menghindari itu maka perlu diketahui oleh orang tua agar jangan membeli obat secara mandiri. Lebih baik konsultasikan kepada petugas kesehatan atau puskesmas terdekat,” kata Nazifah kepada Sumbarkita.id, Kamis (20/10/2022).
Editor: RF Asril