Rabu, 15 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Kesehatan

BPJS Kesehatan Akan Jadi 2 Kelas, Berapa Besaran Iurannya?

Oleh : Hendra Murcy Tania
Selasa, 22 September 2020 | 12:31 WIB
in Kesehatan

SUMBARKITA.ID — Pemerintah berencana menghapuskan kelas 1, 2, dan 3 dalam BPJS Kesehatan di tahun 2021.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni mengatakan, perihal besaran iuran dalam implementasi kelas standar di dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, masih terus dikaji oleh antar pihak terkait.

“Masih dalam proses [penetapan iuran BPJS Kesehatan kelas standar], sesuai dengan DPR, juga kita sedang laksanakan terus konsultasi publik,” jelas Choesni dilansir CNBC Indonesia, Senin (21/9/2020).

Terpisah Anggota DJSN Muttaqien menjelaskan, kelas standar di dalam kepesertaan BPJS Kesehatan yang rencana berjalan tahun depan, kemungkinan akan dimulai dengan penerapan Kelas A untuk peserta PBI (Perima Bantuan Iuran/PBI) dan Kelas B (Peserta Bukan Penerima Upah/PBPU dan Bukan Pekerja/BP).

BACAJUGA

Remaja Lebih Rentan Depresi, Kementerian Kesehatan Dorong Generasi Muda Lebih Peduli

600 Ribu Warga Indonesia Buta Akibat Katarak

“Tahap awal ini, masih akan 2 kelas dulu, yaitu kelas A (PBI) dan Kelas B (Non PBI). Sambil melihat kesiapan selanjutnya menuju kelas standar JKN [Jaminan Kesehatan Nasional],” jelas Muttaqien kepada CNBC Indonesia.

Dalam pengertiannya, kelas standar merupakan kelas layanan rawat inap rumah sakit (RS) pada program JKN yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Kelas standar akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 untuk peserta PBPU dan BP, sehingga seluruh peserta baik PBI dan non PBI akan tergabung menjadi hanya satu kelas saja.

“Yang diperlukan sekarang adalah bagaimana kriteria standar kelas rawat inap JKN. Misalnya berapa penentuan jumlah maksimal tempat tidur dalam 1 ruangan agar tetap menjaga keselamatan pasien, mutu, dan keterjangkauannya,” tutur Muttaqien.

Lebih lanjut, Muttaqien menjelaskan, sebagai asuransi sosial, salah satu prinsip yang akan dipakaai adalah ekuitas, seperti amanah yang tertuang di dalam Pasal 19 Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Dimana penjelasannya prinsip ekuitas yang dimaksud di dalam UU SJSN tersebut, yakni kesamaan dalam memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan medisnya yang tidak terikat dengan besaran iuran yang telah dibayarkan.

“Sekarang, misalnya dapat disaksikan di ruang rawat inap RS, ada di satu ruang inap Kelas 3 ada yg 6 tempat tidur, 8 tempat tidur, ada juga yang 10 tempat tidur. Tahun depan, sementara [kelas standar] 2 kelas dulu, karena melihat kesiapan RS,” jelanya.

Adapun kelas standar yang mencakup dari Kelas A dan Kelas B, dan yang akan diterapkan tahun depan kemungkinan kelas A (PBI) satu ruang pelayanan RS akan diisi maksimal 6 tepat tidur. Sementara Kelas B (PBPU dan BP) akan diisi maksimal 4 tempat tidur.

“Kita buat maksimal, yang berarti boleh saja, RS jika menyediakan tempat tidur lebih sedikit dari kriteria yang ada,” jelas Muttaqien.

Penerapan kelas standar di tahun depan, juga kata Muttaqien kemungkinan tidak akan langsung serentak di laksanakan di 2.235 RS yang menjadi mitra BPJS Kesehatan, namun akan dilakukan bertahap.

Kemungkinan akan dilakukan terlebih dahulu di RS pemerintah, yang kemudian akan diikuti oleh RS Swasta.

“Opsi pentahapan juga sedang dipertimbangkan untuk finalisasi. Kondisi RS yang sedang berjuang menghadapi pandemi menjadi salah satu perhatian,” tutur Muttaqien. (ag/sk/cnbc)


TOPIK BPJS Kesehatan

Baca Juga

Remaja Lebih Rentan Depresi, Kementerian Kesehatan Dorong Generasi Muda Lebih Peduli

Remaja Lebih Rentan Depresi, Kementerian Kesehatan Dorong Generasi Muda Lebih Peduli

Senin, 27 April 2026 | 14:02 WIB
600 Ribu Warga Indonesia Buta Akibat Katarak

600 Ribu Warga Indonesia Buta Akibat Katarak

Minggu, 26 April 2026 | 09:48 WIB
Kasus Campak Tinggi, Kementerian Kesehatan Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan 

Kasus Campak Tinggi, Kementerian Kesehatan Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan 

Selasa, 31 Maret 2026 | 08:12 WIB
Obat Sakit Kepala Ludes Terjual Jelang Pengumuman Rekapitulasi Hasil Pilkada

BPOM Temukan 197 Ribu Tautan Penjualan Obat dan Makanan Ilegal di Marketplace

Sabtu, 07 Maret 2026 | 00:16 WIB
Cara Scaling Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan: Syarat dan Prosedur Lengkap

Cara Scaling Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan: Syarat dan Prosedur Lengkap

Minggu, 16 November 2025 | 00:00 WIB
Sering Dianggap Flu, Kanker Paru Jadi Silent Killer dengan Gejala Ringan yang Kerap Diabaikan

Sering Dianggap Flu, Kanker Paru Jadi Silent Killer dengan Gejala Ringan yang Kerap Diabaikan

Sabtu, 15 November 2025 | 12:00 WIB
Next Post

Heboh dan Viral Wakil Rakyat Perempuan PDIP Mabuk-Cium Pria, Ini Penjelasannya

#TERPOPULER

  • Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

    Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tertekan Akibat Bullying, Siswa MAN 3 Padang Rakit Bom dan Ledakkan di Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kelas Ungkap Sosok Siswa MAN 3 Padang yang Diduga Bawa Bom Rakitan ke Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyimpangan Penyaluran Kredit di Bank Nagari Terungkap, 3 Tersangka Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria 34 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Sawahlunto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Tutup Kejurnas Grasstrack Peridon, Dorong Lahirnya Atlet Nasional

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Tutup Kejurnas Grasstrack Peridon, Dorong Lahirnya Atlet Nasional

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB
Mahasiswa yang Diduga Dijemput Paksa Kejati Sumbar Diduga Diintimidasi, Kerah Baju Diangkat

Pakar Hukum Desak Kejati Sumbar Dilaporkan karena Diduga Jemput Paksa Mahasiswa Demo

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB
STIKES Indonesia Padang Buka Prodi Informatika Medis, Siapkan Transformasi Jadi Universitas

STIKES Indonesia Padang Buka Prodi Informatika Medis, Siapkan Transformasi Jadi Universitas

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:00 WIB
PLN UP3 Padang Hadir di Tengah Euforia Nobar Piala Dunia, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

PLN UP3 Padang Hadir di Tengah Euforia Nobar Piala Dunia, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:00 WIB
Bank Nagari dan Apernas Sumbar Teken MoU, Perkuat Layanan Perbankan dan Kredit Perumahan

Bank Nagari dan Apernas Sumbar Teken MoU, Perkuat Layanan Perbankan dan Kredit Perumahan

Rabu, 15 Juli 2026 | 04:10 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id