Surat itu berupa tulisan tangan yang disertai dengan tanda tangan sejumlah orang, dilengkapi dengan materai Rp10.000.
Dalam surat pernyataan atau perjanjian kerja itu tidak ada penjelasan mengenai jenis pekerjaan yang dikerjasamakan.
Melansir Antara, informasi dari pihak kepolisian, itu adalah surat kesepakatan agar sekelompok orang itu untuk membunuh korban. Sang istri akan mengeluarkan imbalan Rp30 juta untuk sekelompok orang tersebut jika berhasil melakukan aksi pembunuhan terhadap suaminya. (*)