Sumbarkita – Seorang anak berusia lima tahun dilaporkan meninggal setelah tenggelam di kawasan aliran sungai Batang Sibinail, di Nagari Padang Matinggi Utara Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, pada Jumat (11/4). Penyebab dan lokasi tenggelamnya korban masih simpang siur.
Rumor yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa korban tenggelam di bekas galian tambang emas ilegal di sungai setempat.
“Kabarnya tenggelam di bekas galian tambang. Kami berharap penegak hukum menyelidiki secara transparan dan tuntas untuk memastikan apakah benar ada unsur kelalaian atau aktivitas ilegal penyebab kejadian tersebut,” sebut salah satu warga yang enggan namanya ditulis.
Wali Nagari Padang Mentinggi Utara, Muhammad Fauzan, membenarkan tewasnya bocah akibat tenggelam di sungai Batang Sibinail. Namun ia membantah bahwa insiden tersebut terjadi di lokasi tambang ilegal.
“Informasi yang saya dapatkan, anak itu meninggal karena hanyut di sungai, bukan di lokasi tambang emas ilegal,” ujar Muhammad Fauzan, Sabtu (12/4).
Fauzan menyampaikan, informasi terkait insiden tersebut baru ia ketahui setelah warga melakukan pencarian terhadap korban yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya. Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dan langsung dimakamkan pada malam harinya.
“Kami terlambat dapat informasi, orang kampung yang mencari, mungkin pergi mandi ke sungai. Tadi malam dikebumikan, dan orang tua ikhlas menerima,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolsek Rao Iptu Roby mengatakan bahwa korban tenggelam diduga saat bermain di pinggir sungai tersebut. Menurut keterangan yang diterima, kata Roby, awalnya korban bermain bersama temannya. Karena tak kunjung pulang ke rumah, orang tua bersama warga mencari korban hingga akhirnya ditemukan meninggal.