Sumbarkita – Seorang anak berusia lima tahun dilaporkan meninggal setelah tenggelam di kawasan aliran sungai Batang Sibinail, di Nagari Padang Mentinggi Utara Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (11/4). Saat ini pihak terkait masih menyelidiki penyebab tewasnya bocah tersebut.
Penyebab dan lokasi tenggelamnya korban masih simpang siur. Rumor yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa korban tenggelam di bekas galian tambang emas ilegal di sungai setempat
“Kabarnya tenggelam di bekas galian tambang. Kami berharap penegak hukum menyelidiki secara transparan dan tuntas untuk memastikan apakah benar ada unsur kelalaian atau aktivitas ilegal penyebab kejadian tersebut,” sebut salah satu warga yang enggan namanya ditulis.
Terkait insiden itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbar, Herlin Sridiani mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan DP3AP2KB Kabupaten Pasaman.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Pasaman, sekarang dalam proses pendampingi keluarga,’ kata Herlin, Senin (14/4).
Sementara Kepala DP3AP2KB Pasaman, Furqan mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi setempat.
“Dari hasil koordinasi melalui telepon, Kapolsek Rao masih memeriksa saksi ketika anak ditemukan. Untuk itu kita DP3AP2KB Pasaman akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” jelas Furqan.
Sebelumnya, Wali Nagari Padang Mentinggi Utara, Muhammad Fauzan, membenarkan tewasnya bocah akibat tenggelam di sungai Batang Sibinail. Namun ia membantah bahwa insiden tersebut terjadi di lokasi tambang ilegal.