“Terpaksa kita tindak secara tegas. Seluruh lapak PKL yang berada di lokasi kami angkut ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti,” ungkapnya.
Eka menambahkan, barang bukti tersebut diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia berharap kepada seluruh para pedagang untuk tidak lagi melanggar aturan yang berlaku.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan Kota Padang yang tertib, bersih, aman dan nyaman,” pungkasnya.